Sahabat Karib Terlibat Duel, Hanya Masalah Sepele, Satu Tewas
Minggu, 09 Agustus 2020 – 12:04 WIB
Duel maut, satu pelaku ditahan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Kemudian memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti yang digunakan pelaku saat melakukan penganiayaan.
“Hari ini kami juga akan melakukan pemanggilan terhadap tiga saksi lainnya. Sehingga ada enam saksi yang sudah kami periksa untuk melengkapi keterangan,” bebernya.
Dalam kasus ini, pelaku dijerat dengan pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan berat yang menghilang nyawa orang lain dengan ancaman pidana penjara di atas 15 tahun penjara. (rb/jul/mus/JPR)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Hanya gara-gara masalah sepele, dua sahabat karib terlibat duel. Satu orang meninggal dunia.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- ASDP: Arus Balik di Pelabuhan Gilimanuk Mulai Meningkat
- Pria di Blitar Bacok Mantan Istri
- Motif Sejumlah Remaja Aniaya Panitia Salat Id Selayar Sulsel
- Cinta Ditolak, Pria di Pekanbaru Menganiaya Wanita dengan Gunting Rumput
- Yayasan Sole Family Bali dan Perjuangan Melawan Ketidakberdayaan
- Keamanan Wisata Air di Bali Dipertanyakan Setelah Turis Australia Meninggal