Sahabat Polisi Indonesia Dukung Kapolri Jenderal Listyo Menindak Tegas Oknum Polri Bermasalah

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Sahabat Polisi Indonesia (SPI) Fonda Tangguh mendukung langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menindak dan menjatuhkan sanksi kepada oknum anggota Polri yang bermasalah.
Sebagai pimpinan Polri, kata Fonda, Kapolri Jenderal Listyo memang memiliki tanggung jawab untuk menjaga nama baik dan muruah institusi kepolisian.
“Saya dan seluruh jajaran Sahabat Polisi Indonesia mendukung sepenuhnya langkah Pak Kapolri Sigit. Beliau pimpinan Polri yang memiliki tanggung jawab untuk menjaga nama baik Polri,” ujar Fonda dalam keterangan tertulis, Selasa (7/12).
Fonda pun menyoroti respons cepat Kapolri Jenderal Listyo Sigit dalam menindaklanjuti desakan publik terkait kasus NWR di Mojokerto, Jawa Timur.
Menurutnya, akibat sikap tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Bripda Randy Bagus yang menjadi kekasih NWR, langsung ditetapkan menjadi tersangka dan terancam dipecat secara tidak hormat.
“Kapolri Sigit pasti mendengar protes dan masukan publik. Karena itu, beliau langsung meminta jajaran di bawah untuk menindaklanjuti arahannya dengan cepat,” sambungnya.
Namun, Fonda menambahkan, selain Bripda Randy, sebenarnya sudah banyak oknum Polri yang diberi sanksi di era Kapolri Jenderal Listyo.
Fonda pun menyatakan tindakan tersebut sebagai bukti komitmen tegas Kapolri Jenderal Listyo atas keinginannya menjaga muruah institusi Polri.
Ketua Umum Sahabat Polisi Indonesia (SPI) Fonda Tangguh mendukung langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menindak dan menjatuhkan sanksi kepada oknum anggota Polri yang bermasalah.
- Kapolri Instruksikan Antisipasi Kejahatan di Stasiun untuk Mudik Lebih Aman
- Pantau Bandara Soetta, Kapolri Instruksikan Patroli Rutin untuk Pemudik Lebaran 2025
- Kapolri Klaim One Way Cikatama-Kalikangkung Lancar, Waktu Tempuh 5 Jam
- Kapolri Minta Pemudik Mewaspadai Potensi Hujan yang Memengaruhi Perjalanan
- Kapolri Imbau Pemudik Waspada di Tol Solo-Jogja, Arus Padat & Fasilitas Minim
- KMMP Desak Kapolri Tuntaskan Kasus Hukum Robertus Robet