Sahabat Polisi Indonesia Dukung Kapolri Jenderal Listyo Menindak Tegas Oknum Polri Bermasalah
Selasa, 07 Desember 2021 – 20:00 WIB

Ketua Umum Sahabat Polisi Indonesia (SPI) Fonda Tangguh. Foto: Dokri for JPNN.com
Tercatat, sejak Oktober 2021 lalu, sudah ada sekitar 7 orang anggota Kepolisian yang diberi sanksi yang bervariasi.
Mulai dari pemecatan yang dilakukan terhadap Kapolsek Parigi Iptu IDGN, hingga pencopotan seorang oknum anggota Polresta Deli Serdang Aipda G, yang memukuli warga. (boy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Ketua Umum Sahabat Polisi Indonesia (SPI) Fonda Tangguh mendukung langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menindak dan menjatuhkan sanksi kepada oknum anggota Polri yang bermasalah.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Kompolnas Minta Kasus Pengawal Kapolri Pukul Wartawan Harus Diproses
- Ajudan Kapolri Tempeleng Jurnalis, Pengamat: Nilai Humanis Hanya Jargon
- Tindakan Ajudan Kapolri Dianggap Bentuk Pelecehan Terhadap Kebebasan Pers
- Polisi yang Tempeleng Pewarta Foto di Semarang Siap-siap Kena Sanksi Tegas
- Pengawal Kapolri yang Pukul dan Ancam Wartawan di Semarang Minta Maaf, Nih Tampangnya
- Ipda E Meminta Maaf kepada Jurnalis ANTARA, Lihat Itu