Sahabat Ungkap Kondisi Teranyar Augie Fantinus
Kamis, 18 Oktober 2018 – 11:07 WIB
Dalam video itu, Augie menyebut ada oknum polisi yang menjadi calo tiket Asian Para Games 2018 di kawasan stadin GBK, Senayan.
Pemeran Ateng dalam film Lagi-lagi Ateng itu pun dikenai UU ITE Pasal 28 ayat 2, Pasal 27 ayat 3, serta Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik. (mg7/jpnn)
Alhamdulillah Augie baik baik saja (di rutan Polda Metro Jaya), sehat. Orangnya sangat ceria, selalu happy.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Hamish Daud Mendatangi Polda Metro Jaya, Mau Melaporkan Siapa?
- Dilaporkan Sahabat ke Polisi, Chikita Meidy Ungkap Rasa Kecewa
- Polda Jateng Hentikan Kasus Pelaporan terhadap Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa
- Tak Hanya Wanprestasi, Tamara Bleszynski Juga Tersandung Kasus Pencemaran Nama Baik
- Kamaruddin Simanjuntak jadi Tersangka, Ditahan? Ini Kasusnya
- Merasa Nama Baik Tercemar, Balon Wali Kota Palembang Polisikan Akun Palembangvalid