Sahabudin Belsigaway Ditangkap Tim Kejaksaan di Tempat Persembunyiannya
Minggu, 24 April 2022 – 17:16 WIB

Tim dari Kejaksaan Negeri Dobo menangkap Sahabudin Belsigaway (duduk) terpidana empat tahun penjara dalam kasus korupsi dana PNPM Mandiri Perdesaan 2011-2012 senilai Rp 1,520 miliar di tempat persembunyiannya pada Sabtu (24/4). Foto: ANTARA/HO-Kejati Maluku
Kemudian menemukan terpidana Sahabudin Belsigaway dalam posisi istirahat di rumahnya sehingga penangkapan tidak menemukan kendala.
Tim penangkap selanjutnya kembali ke Dobo bersama terpidana dan memeriksa kesehatan yang bersangkutan serta melakukan tes PCR sebelum dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan Dobo. (jpnn/antara)
Tim dari kejaksaan dibantu sejumlah polisi menangkap Sahabudin Belsigaway di tempat persembunyianya selama ini
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Pelaku Penikaman Polisi di Pos Kompleks BMH Bagansiapiapi Ditangkap
- Heboh Penikaman di Karaoke See You Rohil, 2 Orang Tewas, Satunya Polisi
- Kapolri Instruksikan Antisipasi Kejahatan di Stasiun untuk Mudik Lebih Aman
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi
- H-3 Lebaran, Volume Kendaraan di GT Cileunyi Bandung Meningkat Drastis
- Berkas Perkara Penembakan 3 Polisi di Lampung Diserahkan ke Denpom TNI