Saham Bonus Boleh
Kamis, 23 Agustus 2012 – 09:36 WIB
Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI), Hoesen, mengatakan pihaknya terus meminta beberapa emiten yang perdagangan sahamnya cenderung tidak likuid untuk meningkatkan jumlah saham beredarnya melalui beberapa mekanisme aksi korporasi seperti penawaran saham terbatas (rights issue), program kepemilikan saham bagi karyawan (employment stock ownership program/ESOP), atau pembagian saham bonus.
Baca Juga:
Maka bagi beberapa emiten yang kesulitan melakukan rights issue nantinya bisa menjadikan opsi pembagian saham bonus untuk memperbanyak jumlah saham beredar. "Semakin besar porsi saham publiknya maka selain sahamnya menjadi lebih likuid, perdagangan saham tersebut juga tidak mudah terjadi aksi pembentukan harga semu (cornering)," ungkapnya.(gen)
JAKARTA -Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) segera mengizinkan perusahaan tercatat di bursa (emiten) membagikan saham bonus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi