Saham BRMS Melorot, Dampak Aksi Warga Tolak Tambang CPM?
![Saham BRMS Melorot, Dampak Aksi Warga Tolak Tambang CPM?](https://cloud.jpnn.com/photo/galeri/normal/2022/01/03/pekerja-melintas-di-depan-layar-indeks-harga-saham-gabungan-ljeb.jpg)
Manajemen pun mengklaim, kontrak Karya CPM untuk Blok Poboya berlaku hingga 3 Desember 2050, setelah mendapatkan Persetujuan Peningkatan Tahap Operasi Produksi pada 14 November 2017.
Kontrak tersebut mencakup masa konstruksi selama tiga tahun serta masa operasi produksi selama 30 tahun.
Sebaliknya, di Palu, mahasiswa menggelar aksi mengecam aktivitas tambang PT Citra Palu Minerals (PT CPM), anak perusahaan PT Bumi Resources Minerals (BRMS), di Poboya, Kota Palu yang dianggap merusak lingkungan, mencemari air, dan merampas kehidupan masyarakat lokal.
Koordinator aksi, Fadel, menyampaikan kecaman keras terhadap perusahaan tersebut, menyebut kegiatan mereka sebagai "eksploitasi brutal".
Sebelumnya, aksi dilakukan juga oleh Front Pemuda Kaili dan masyarakat lingkar tambang. Mereka menyampaikan protes terhadap aktivitas pertambangan CPM.
Masyarakat menyoroti potensi dampak lingkungan dari kegiatan tambang yang dilakukan CPM di Blok Poboya, Palu.
Mereka menduga bahwa operasi pertambangan tersebut dapat merusak ekosistem sungai, menyebabkan penurunan muka tanah, dan berisiko tinggi karena berada di kawasan rawan gempa.
Sementara pengamat pasar modal, Teguh Hidayat menilai anjloknya saham BRMS sebagai hal wajar, mengingat sebulan terakhir ini saham-saham lain juga turun.
Saham emiten ini turun tajam di tengah berkembangnya isu penolakan warga terhadap operasional tambang anak usaha BRMS, Citra Palu Mineral di Poboya
- DPR Minta Dugaan Pencemaran oleh Tambang Emas Milik BRMS Diselidiki
- Gubernur Sulteng Bakal Bawa Penolakan terhadap Anak Usaha BRMS ke Presiden Prabowo
- CPM dan DPRD Tegaskan Legalitas Aktivitas PT AKM di Poboya
- Tim Gabungan Tutup Tambang Emas Ilegal di Pidie Aceh
- MPR Apresiasi Perkembangan Pembangunan Palu yang Makin Baik
- Strategi Telkom Memperbaiki Harga Saham TLKM