Saham PGN Anjlok, Bisa Merugikan BPJS Ketenagakerjaan

jpnn.com, JAKARTA - Harga saham PT PGN Tbk sempat terkoreksi akibat adanya wacana penurunan harga gas industri beberapa waktu lalu.
Kondisi tersebut jika terus berlanjut akan mengurangi kepercayaan investor.
"Ini bisa berdampak kepada harga saham PGN, di mana BPJS Ketenagakerjaan memiliki porsi tertentu di saham PGN tersebut," kata anggota Ombudsman Ahmad Alamsyah Saragih di Jakarta, Senin (17/2).
Dia mengatakan, penurunan harga saham akibat ketidakpastian ini bisa merugikan investasi saham BPJS Ketenagakerjaan selama ini di PGN.
Di satu sisi, dia menambahkan, pemerintah bisa mengambil sejumlah langkah strategis untuk menurunkan harga jual gas untuk kalangan industri.
Namun, tegasnya, yang perlu diperhatikan oleh pemerintah sebelumnya menurunkan harga jual gas industri adalah perlu penyesuaian harga gas bumi yang bisa dilakukan dengan menyesuaikan harga yang dibeli dari kontraktor.
Alamsyah menjelaskan, ketika harga gas di hulu juga disesuaikan oleh kontraktor kontrak kerja sama (K3S), PT PGN Tbk wajib menyesuaikan harga gas bumi yang dijual kepada pengguna gas bumi.
"Di satu sisi, untuk menekan harga jual gas industri, pemerintah sebelumnya telah mengeluarkan Perpres No 40/2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi," ujar Alamsyah.
Penurunan harga saham akibat ketidakpastian ini bisa merugikan investasi BPJS Ketenagakerjaan selama ini di PGN.
- Staf Anggota DPR Hafisz Thohir Mangkir dari Panggilan KPK
- Diperiksa KPK dalam Kasus Korupsi PGN, Rini Soemarno Banyak Lupa
- BPJS Ketenagakerjaan Dorong Peningkatan Budaya K3 di Lingkungan Kerja Perusahaan
- Brawijaya Hospital Depok Luncurkan Klinik Nyeri & Trauma Center, Kualitas Layanan Tipe A
- PGN Dukung SMPN 34 Depok Menjadi Sekolah Energi Berdikari
- Mantap! Moody’s Menaikkan Rating PGN Menjadi Baa2, Ini Artinya