Saham PGN Anjlok, Bisa Merugikan BPJS Ketenagakerjaan
jpnn.com, JAKARTA - Harga saham PT PGN Tbk sempat terkoreksi akibat adanya wacana penurunan harga gas industri beberapa waktu lalu.
Kondisi tersebut jika terus berlanjut akan mengurangi kepercayaan investor.
"Ini bisa berdampak kepada harga saham PGN, di mana BPJS Ketenagakerjaan memiliki porsi tertentu di saham PGN tersebut," kata anggota Ombudsman Ahmad Alamsyah Saragih di Jakarta, Senin (17/2).
Dia mengatakan, penurunan harga saham akibat ketidakpastian ini bisa merugikan investasi saham BPJS Ketenagakerjaan selama ini di PGN.
Di satu sisi, dia menambahkan, pemerintah bisa mengambil sejumlah langkah strategis untuk menurunkan harga jual gas untuk kalangan industri.
Namun, tegasnya, yang perlu diperhatikan oleh pemerintah sebelumnya menurunkan harga jual gas industri adalah perlu penyesuaian harga gas bumi yang bisa dilakukan dengan menyesuaikan harga yang dibeli dari kontraktor.
Alamsyah menjelaskan, ketika harga gas di hulu juga disesuaikan oleh kontraktor kontrak kerja sama (K3S), PT PGN Tbk wajib menyesuaikan harga gas bumi yang dijual kepada pengguna gas bumi.
"Di satu sisi, untuk menekan harga jual gas industri, pemerintah sebelumnya telah mengeluarkan Perpres No 40/2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi," ujar Alamsyah.
Penurunan harga saham akibat ketidakpastian ini bisa merugikan investasi BPJS Ketenagakerjaan selama ini di PGN.
- Bazar UMKM BerKRIYAsi Hadir di Makassar, Dirut Pegadaian: Bersama Kita Dukung UMKM Agar Naik Kelas
- Program JHT dengan 2 Akun Menjadi Jalan Tengah Menyejahterakan Pekerja di Hari Tua
- HUT ke-47, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Lomba Karya Tulis Jurnalistik
- PT GNI Pastikan 1.000 Pekerja Rentan Terlindungi dengan Jaminan Sosial
- BPJS Ketenagakerjaan Kembali Serahkan Bantuan ke Palestina Melalui Baznas
- APF BPJS Ketenagakerjaan Resmi Dibuka, Belasan Pewarta Berprestasi Siap Ambil Bagian