Saham Publik IPO Minimal 15 Persen
Revisi Regulasi Berlaku Surut
Sabtu, 15 Juni 2013 – 05:04 WIB
Tak pelak, hal itu memicu BEI bakal memberlakukan surut revisi regulasi tersebut. Sehingga, tidak hanya untuk emiten baru, namun juga emiten yang sudah mencatatkan sahamnya di BEI.
"Tentu saja kami memberikan waktu penyesuaian dalam penerapannya. Yang jelas peraturan ini (free float) wajib untuk seluruh emiten," paparnya. (gal)
JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) terus berupaya untuk meningkatkan gairah transaksi perdagangan saham di pasar modal. Lantaran itu, pembentukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi