Saham Sedekah

Oleh: Dahlan Iskan

Saham Sedekah
Dahlan Iskan (Disway). Foto: Ricardo/JPNN.com

Sisanya dicadangkan untuk setoran modal pemegang saham baru kelak.

Ketika didirikan itu, PSSI menyetor 50.490 lembar dan Berlinton 510 lembar saham. Untuk yang pertama itu ditentukan direkturnya satu orang: Irsan Hanafiah Pulungan.

Komisarisnya tiga orang: Berlinton (Komut), Dumoly Freddy Pardede, dan Glenn T. Sugita.

Waktu didirikan itu belum ditentukan adanya klasifikasi saham. Semua saham masih berstatus sama. Pengklasifikasian saham baru terjadi ketika akta pendirian itu diubah. Yakni di notaris Hartojo SH, Jakarta, tanggal 20 September tahun itu juga.

Sebelum itu, di bulan April, pemegang saham PT LIB rupanya sudah sepakat untuk mengubah anggaran dasar. Lalu mereka membuat putusan sirkuler. Ini sah. Soalnya 100 persen pemegang saham setuju.

Putusan sirkuler itulah yang dibawa ke notaris Hartojo. Untuk dibuatkan akta perubahan tersebut.

Putusannya: saham PT LIB dibagi dua jenis, saham Seri A dan Seri B. Disebutkan, yang boleh memegang saham Seri A adalah PSSI. Tidak boleh pihak lain.

Sedangkan saham Seri B hanya boleh dimiliki oleh badan usaha Indonesia yang mengelola klub sepak bola Liga 1.

Pendiri PT LIB dua orang: Berlinton Siahaan, orang Kelapa Gading dan Ketua Umum PSSI Edy Rahmayadi. Perusahaan ini berkedudukan di Bakrie Tower 5F, Epicentrum.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News