Saharudin: Kami Berharap Bobby Nasution Tidak Seperti Itu
jpnn.com, MEDAN - Ketua Presidium Masyarakat Medan Utara Saharudin meminta wali kota Bobby Nasution mempercepat pembangunan di Medan Utara.
Saharudin menilai pembenahan insfrastruktur di Medan Utara masih tertinggal dibandingkan kawasan dekat dengan pusat kota.
"Setelah kepemimpinan Bachtiar Djafar sebagai Wali Kota Medan dua periode 1990-2000, pembangunan infrastruktur di Medan Utara berjalan dengan sangat lambat," terang Saharudin, Sabtu (27/2).
Kepemimpinan beberapa orang menjabat Wali Kota Medan setelah Bachtiar di Tanah Deli ini, ungkap dia, pembangunan di kawasan tersebut cuma dijadikan sebagai janji-janji manis kepada masyarakat ketika kontestasi Pilkada digelar.
Saat pasangan telah dilantik menjadi kepala daerah, maka janji-janji manis sewaktu kampanye dilupakan begitu saja, walau pemilih telah memenangkan sang Wali Kota Medan.
"Kami berharap Bobby-Aulia, tidak seperti itu. Segera turun ke Medan Utara, setelah beliau dilantik melihat insfrastruktur, seperti jalan, kesehatan, pendidikan, penganguran, dan lain-lain," jelas pria yang akrab disapa Sangkot ini.
Apalagi, suara diperoleh pasangan Bobby-Aulia di Pilkada Medan 2020 mengungguli lawannya di tiga kecamatan Medan Utara, yakni Medan Deli, Medan Labuhan, dan Medan Belawan.
"Suara besar mereka, tidak terlepas dari janji politik menjadikan Medan utara sebagai halaman depan pembangunan. Itu, kita anggap sesuatu yang menjanjikan," ujar Sangkot yang juga Ketua Umum Komunitas Sedekah Jumat. (antara/jpnn)
Wali Kota Medan Bobby Nasution diminta mempercepat pembangunan di Medan Utara. Mampukah?
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Hasto Ajak Rakyat Merenung, Apakah Jokowi dan Keluarganya Harus Dibiarkan
- Pilgub Sumut: AMS XII Sebut Bobby-Surya Akan Raih Cita-Cita yang Lama Telantar
- Polrestabes Medan Tembak Mati Eksekutor Begal Sadis
- 5 Barbershop Terbaik di Medan yang Siap Memenuhi Ekspektasimu Punya Rambut yang Keren
- Ijeck Curiga Pelemparan Batu ke Mobil Bobby Nasution Pascadebat Direncanakan
- Bunuh Teman Wanita Seusai Berhubungan Intim, Ridho Dituntut 13 Tahun Penjara