Sahat Tua Simanjuntak Diangkut dari Gedung DPRD, Kini Dijebloskan ke Sel KPK

Sahat Tua Simanjuntak Diangkut dari Gedung DPRD, Kini Dijebloskan ke Sel KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak sebagai tersangka kasus suap pengelolaan dana hibah. Foto: Fathan Sinaga

Lalu, Eeng ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih. (tan/JPNN)


KPK langsung menahan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak itu ke sel tahanan.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News