Sah! Sidang Gugatan Praperadilan Habib Rizieq Dinyatakan Gugur
Rabu, 17 Maret 2021 – 16:14 WIB
![Sah! Sidang Gugatan Praperadilan Habib Rizieq Dinyatakan Gugur](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/03/17/hakim-suharno-menyatakan-sidang-gugatan-praperadilan-yang-di-39.jpg)
Hakim Suharno menyatakan sidang gugatan praperadilan yang dilayangkan kubu Habib Rizieq Shihab di PN Jakarta Selatan, Rabu (17/3). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
Terpisah, Kubu Habib Rizieq menganggap, sidang pokok kasus pelanggaran protokol kesehatan belum dimulai.
Sebab, dakwaan belum sempat dibacakan dengan beberapa alasan, antara lain karena kendala teknis yang terjadi seperti gangguan audio.
Habib Rizieq sendiri menjalani persidangan secara virtual dari Rutan Bareskrim Polri melalui sambungan Zoom.
"Akhirnya sidang ditunda, pembacaan dakwaan ditunda hari Jumat dengan demikian sidang pertama HRS belum dimulai karena ketika dibuka sidang ada gangguan bukan diskors, dua kali sidang jalan," kata Alamsyah Hanafiah selaku kuasa hukum Habib Rizieq. (cr3/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Gugatan praperadilan yang dilayangkan oleh Habib Rizieq Shihab telah dinyatakan gugur dengan sendirinya.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- KPK tak Hadir, PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto
- Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Praperadilan Wali Kota Semarang Mbak Ita
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PN Jaksel Gelar Praperadilan Tersangka Penipuan Kasus Tanah Wahyudi Suyanto
- 18 Kadin Provinsi Perjuangkan Konstitusi dengan Menggugat Munaslub Anindya Bakrie
- Terdakwa Kasus Sumpah Palsu Divonis Lima Bulan Penjara