Sahkan Kubu Agung, Yasonna Siap Digugat
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly membantah pemerintah memihak kubu Agung Laksono dalam sengketa kepengurusan Partai Golkar.
Ditegaskannya, keputusan mengakui Agung sebagai ketua umum yang sah didasari pada ketentuan undang-undang.
"Saya sungguh tidak menikmati keputusan ini, dua-duanya Pak Aburizal Bakrie dan Pak Agung Laksono adalah teman saya. Tapi sebagai Menkumham saya harus buat keputusan," kata Yasonna dalam konfrensi pers di kantor Kemenkumham, Jakarta, Selasa (10/3).
Menteri yang juga kader PDI Perjuangan ini mengaku telah berkonsultasi dengan jajarannya serta sejumlah pakar sebelum membuat keputusan. Ia juga telah melaporkan masalah ini langsung kepada Presiden Joko Widodo.
Kepada pihak yang tidak puas, Yasonna mempersilahkan untuk mengambil langkah hukum. Dia mengaku siap mempertanggungjawabkan keputusannya di hadapan majelis hakim.
"Semua keputusan ada resikonya, tapi kami harus mengambil keputusan. Yang tidak puas dapat mengajukan gugatan ke pengadilan, itu fine saja. Jadi kita di sini semuanya melalui koridor hukum," pungkas Yasonna. (dil/jpnn)
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly membantah pemerintah memihak kubu Agung Laksono dalam sengketa kepengurusan Partai Golkar. Ditegaskannya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Program MBG Bukti Presiden Prabowo Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati