Sahkan Kubu Agung, Yasonna Siap Digugat

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly membantah pemerintah memihak kubu Agung Laksono dalam sengketa kepengurusan Partai Golkar.
Ditegaskannya, keputusan mengakui Agung sebagai ketua umum yang sah didasari pada ketentuan undang-undang.
"Saya sungguh tidak menikmati keputusan ini, dua-duanya Pak Aburizal Bakrie dan Pak Agung Laksono adalah teman saya. Tapi sebagai Menkumham saya harus buat keputusan," kata Yasonna dalam konfrensi pers di kantor Kemenkumham, Jakarta, Selasa (10/3).
Menteri yang juga kader PDI Perjuangan ini mengaku telah berkonsultasi dengan jajarannya serta sejumlah pakar sebelum membuat keputusan. Ia juga telah melaporkan masalah ini langsung kepada Presiden Joko Widodo.
Kepada pihak yang tidak puas, Yasonna mempersilahkan untuk mengambil langkah hukum. Dia mengaku siap mempertanggungjawabkan keputusannya di hadapan majelis hakim.
"Semua keputusan ada resikonya, tapi kami harus mengambil keputusan. Yang tidak puas dapat mengajukan gugatan ke pengadilan, itu fine saja. Jadi kita di sini semuanya melalui koridor hukum," pungkas Yasonna. (dil/jpnn)
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly membantah pemerintah memihak kubu Agung Laksono dalam sengketa kepengurusan Partai Golkar. Ditegaskannya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi