Sahkan Kubu Agung, Yasonna Siap Digugat

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly membantah pemerintah memihak kubu Agung Laksono dalam sengketa kepengurusan Partai Golkar.
Ditegaskannya, keputusan mengakui Agung sebagai ketua umum yang sah didasari pada ketentuan undang-undang.
"Saya sungguh tidak menikmati keputusan ini, dua-duanya Pak Aburizal Bakrie dan Pak Agung Laksono adalah teman saya. Tapi sebagai Menkumham saya harus buat keputusan," kata Yasonna dalam konfrensi pers di kantor Kemenkumham, Jakarta, Selasa (10/3).
Menteri yang juga kader PDI Perjuangan ini mengaku telah berkonsultasi dengan jajarannya serta sejumlah pakar sebelum membuat keputusan. Ia juga telah melaporkan masalah ini langsung kepada Presiden Joko Widodo.
Kepada pihak yang tidak puas, Yasonna mempersilahkan untuk mengambil langkah hukum. Dia mengaku siap mempertanggungjawabkan keputusannya di hadapan majelis hakim.
"Semua keputusan ada resikonya, tapi kami harus mengambil keputusan. Yang tidak puas dapat mengajukan gugatan ke pengadilan, itu fine saja. Jadi kita di sini semuanya melalui koridor hukum," pungkas Yasonna. (dil/jpnn)
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly membantah pemerintah memihak kubu Agung Laksono dalam sengketa kepengurusan Partai Golkar. Ditegaskannya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Oknum Brimob Diduga Tembak Mati Warga di Lokasi Tambang Emas Ratatotok
- Waspada, BMKG Ungkap Wilayah Indonesia yang Berpotensi Diguyur Hujan Hari Ini
- Tunjangan Model Karyawan Swasta Diterapkan untuk PPPK, Alhamdulillah
- 5 Berita Terpopuler: Gawat, Terungkap Alasan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024, Ada Kasus Besar Apa?
- Ngobrol Bareng Ahmad Luthfi, Masyarakat Karanganyar Curhat Soal Lingkungan Hingga Pendidikan
- Lihat Itu Demo Calon PPPK 2024, Wakil Rakyat Siap Bergerak ke Pusat