Sahkan PP Minerba, Pemerintah Klaim Pikirkan Pekerja

Sahkan PP Minerba, Pemerintah Klaim Pikirkan Pekerja
Menteri ESDM, Jero Wacik. JPNN.com

jpnn.com - CIKEAS -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik menguraikan tujuan dari pemberlakuan PP Nomor 01 Tahun 2014 mengenai Minerba tidak hanya untuk menaikkan nilai tambah, tapi juga nilai ekonomi serta penciptaan lapangan kerja. Karena itu, dalam pembahasan PP tersebut, pemerintah benar-benar mempertimbangkan faktor tenaga kerja.

"Jadi jangan sampai tenaga kerja yang sudah kita ciptakan terus terjadi PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) besar-besaran. Ini adalah salah satu pertimbangan," ujar Jero dalam jumpa pers di pendopo kediaman Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono di Puri Cikeas, Bogor, Sabtu, (11/1).

Selain itu, kata Jero, pemerintah juga mempertimbangkan ekonomi daerah. Pemerintah mengupayakan agar implikasi dari pemberlakuan PP tersebut tidak memberatkan pembangunan ekonomi daerah. Selanjutnya, pemerintah juga mengupayakan akan sejumlah perusahaan dalam negeri tetap bisa menjalankan operasinya.

"Berikutnya perusahaan-perusahaan dalam negeri ini agar tetap bisa menjalankan operasinya bagi yang sudah dan akan melakukan pengolahan," lanjut Jero.

Jero memaparkan, aturan lebih detail terkait perusahaan-perusahaan yang telanjur melakukan pengolahan, akan dicantumkan dalam Permen ESDM.  Sebab, saat ini tercatat sudah ada 66 perusahaan telah mengajukan izin untuk membangun smelter. Di antaranya jumlah tersebut, sudah rampung melakukan pembangunan smelter. Menurut Jero, perusahaan-perusahaan tersebut akan mendapatkan kesempatan mengekspor mineral mentah yang telah diolah.

"Tentu ini akan mendapatkan kesempatan mengekspor yang sudah diolah. Nanti pada Permen ESDM itu akan akan dimuat. Pengolahannya, persyaratannya, sehingga nanti mendorong seluruh smelter itu akan lakukan pengolahan dan pemurnian," tandasnya. (flo/jpnn)

 


CIKEAS -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik menguraikan tujuan dari pemberlakuan PP Nomor 01 Tahun 2014 mengenai Minerba tidak


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News