Sahkan UU TPKS, Puan Dinilai Memiliki Kepedulian Tinggi Terhadap Perempuan

Lebih lanjut, dia juga merasa bangga karena UU TPKS ini bisa disahkan oleh Ketua DPR perempuan.
Dia berharap implementasi UU TPKS ini benar-benar bisa melindungi perempuan dan anak dari predator kekerasan seksual.
"Harapannya ini bisa segera diterjemahkan dalam kerja-kerja khususnya pemerintah bagaimana mengatur itu. Di Undang-undang itu kan sudah ada tupoksinya masing-masing segera membangun infrastruktur untuk menjalankan UU ini," kata Diah.
Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin rapat paripurna pengambilan keputusan soal RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).
Puan mengatakan, rapat paripurna tersebut menjadi tonggak bersejarah salah satu perjuangan masyarakat.
"Rapat paripurna hari ini merupakan momen bersejarah yang ditunggu-tunggu masyarakat. Hari ini RUU TPKS akan disahkan dan menjadi bukti perjuangan bagi korban-korban kekerasan seksual," kata Puan, Selasa (12/4/2022).
Untuk diketahui, RUU TPKS sudah diperjuangkan sejak tahun 2016 dan pembahasannya cukup mengalami dinamika, termasuk berbagai penolakan.
Namun menurut Puan, kerja keras seluruh elemen bangsa membuktikan bahwasanya niat baik akan mendapat hasil yang baik.
Anggota Baleg DPR RI Diah Pitaloka menyambut baik pengesahan RUU TPKS menjadi undang-undang oleh Ketua DPR Puan Maharani.
- Ketimpangan Gender Masih jadi Persoalan di Indonesia, Perlu Kolaborasi Lintas Sektor
- WRP Indonesia Dukung Perempuan Menjalani Ramadan Lebih Sehat, Punya Bisnis Fleksibel
- Jawaban Puan Maharani Soal Rencana Penunjukan Plt Sekjen PDIP
- MinyaKita Tak Sesuai Takaran, Ketua DPR Menyoroti Sisi Pasokan agar Tidak Terganggu
- Datangi RSCM, PDIP Semangati Pasien Kanker pada Hari Perempuan Sedunia
- Waka MPR: Perlu Political Will Para Pemangku Kepentingan untuk Wujudkan Kesetaraan