Sahreza Fahlevi Ditangkap Polisi, Wuiihh Tatonya
jpnn.com, BANJARMASIN - Nurbahagia (24) dan Heru Indriansah (21) mendekam di sel tahanan Mapolresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan, karena diduga menjadi penadah barang hasil penjambretan yang dilakukan Sahreza Fahlevi (20) terhadap adalah Liti Ernani (48).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban dijambret dalam perjalanan pulang menuju rumah setelah bekerja di Jalan Nakula, Kamis (20/6) pukul 19:30 Wita.
Saat itu motor korban dipepet dari sebelah kiri oleh dua pria. Tas selempangnya dirampas hingga putus.
BACA JUGA: Janda Muda Pakai Hijab saat Melakukan Perbuatan Terlarang
Kasus itu terungkap setelah polisi menangkap Nurbahagia, Jumat (5/7) pukul 16:30 Wita.
Petugas menemukan banyak barang curian dari rumah Nurbahagia. Dia rupanya membeli dari Heru. Beberapa jam kemudian, giliran Heru yang diciduk.
Dari mulut Heru terungkap sang pelaku utama, yakni Reza yang merupakan penjambret kambuhan.
Pemuda bertato ini dibekuk di rumahnya pada Sabtu (6/7) pukul 01:00 Wita.
Nurbahagia (24) dan Heru Indriansah (21) mendekam di sel tahanan Mapolresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan, karena diduga menjadi penadah barang hasil penjambretan yang dilakukan Sahreza Fahlevi (20) terhadap adalah Liti Ernani (48).
- Arogansi Ivan Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Berujung Bui, Ini Pelajaran!
- Simpan Sabu-Sabu dalam Helm, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Simpan Sabu-Sabu di Atas Kulkas, Warga Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Polda Bali Ciduk Oknum Kades yang Terima Duit Proyek dari BKK
- Setelah Viral, Polisi Akhirnya Tangkap Orang Tua yang Siksa Anak di Jaktim
- Pria Pembunuh Tetangga di Rohil Ditangkap Polisi, Terancam Dihukum Mati