Sahreza Fahlevi Ditangkap Polisi, Wuiihh Tatonya
jpnn.com, BANJARMASIN - Nurbahagia (24) dan Heru Indriansah (21) mendekam di sel tahanan Mapolresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan, karena diduga menjadi penadah barang hasil penjambretan yang dilakukan Sahreza Fahlevi (20) terhadap adalah Liti Ernani (48).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban dijambret dalam perjalanan pulang menuju rumah setelah bekerja di Jalan Nakula, Kamis (20/6) pukul 19:30 Wita.
Saat itu motor korban dipepet dari sebelah kiri oleh dua pria. Tas selempangnya dirampas hingga putus.
BACA JUGA: Janda Muda Pakai Hijab saat Melakukan Perbuatan Terlarang
Kasus itu terungkap setelah polisi menangkap Nurbahagia, Jumat (5/7) pukul 16:30 Wita.
Petugas menemukan banyak barang curian dari rumah Nurbahagia. Dia rupanya membeli dari Heru. Beberapa jam kemudian, giliran Heru yang diciduk.
Dari mulut Heru terungkap sang pelaku utama, yakni Reza yang merupakan penjambret kambuhan.
Pemuda bertato ini dibekuk di rumahnya pada Sabtu (6/7) pukul 01:00 Wita.
Nurbahagia (24) dan Heru Indriansah (21) mendekam di sel tahanan Mapolresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan, karena diduga menjadi penadah barang hasil penjambretan yang dilakukan Sahreza Fahlevi (20) terhadap adalah Liti Ernani (48).
- Lagi Pesta Minuman Keras, 13 Remaja Digerebek Polisi
- Kedapatan Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, 2 Lelaki Ini Berakhir di Kantor Polisi
- Penganiayaan Driver Ojol dan Penumpang di Bandung, Nih Tampang Pelakunya
- Pria Pembacok Tetangga di Nagan Raya Ditangkap, Begini Kejadiannya
- Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata
- Anggota Sindikat Narkoba di Sukabumi Ini Masih Muda, Barang Bukti 1,67 Kg Sabu-Sabu