Sahroni Anggap Fenomena Kasus Viral sebagai Evolusi Siskamling
jpnn.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengamati fenomena kasus viral di media sosial, salah satunya terkait hukum seperti kekerasan.
Beberapa kasus yang belakangan viral di media sosial antara lain penganiayaan terhadap karyawan toko roti di Cakung, Jakarta Timur, pemukulan dokter koas di Palembang dan perkara lain yang mayoritas berujung di kepolisian.
Nah, Sahroni menganggap fenomena masyarakat memviralkan kasus ini bentuk pengawasan dan kepedulian warga terhadap situasi keamanan di sekitar mereka.
"Fenomena viralin kasus ini sebenarnya seperti evolusi saja dari siskamling, ronda, kamtibmas, atau program keamanan apa pun itu yang dilakukan oleh masyarakat," ujar Sahroni di Jakarta, Senin (16/12/2024).
Namun bedanya, pengawasan masyarakat di era sekarang bisa mengoptimalkan fungsi teknologi, seperti media sosial untuk melaporkan dan mengawasi tiap kejadian kriminal yang ada.
"Jadi, saya rasa, fenomena ini perlu ditanggapi dengan lebih bijak," lanjut legislator Fraksi Partai NasDem itu.
Menurut Sahroni, maraknya kasus viral sebaiknya tidak membuat polisi merasa keduluan. Sebaliknya, masyarakat juga tak perlu memojokkan polisi dengan istilah 'no viral no justice'.
"Menurut saya fenomena viral ini tidak perlu ditanggapi reaksioner. Polisi tidak perlu merasa keduluan atau segan gara-gara banyak kasus viral seperti ini," ucapnya.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menilai fenomena kasus viral merupakan evolusi dari siskamling dengan memanfaatkan teknologi.
- Kesaksian Warga Temukan Mayat Edi di Kamar Kontrakan, Timbul Bau Busuk dan Lalat
- Kompolnas Ungkap Penyebab Kasus Penganiayaan Pegawai Toko Roti Lambat Ditangani
- Menjelang Nataru, Polisi Minta Proyek Galian Kabel Dihentikan Sementara
- Pilkada Berjalan Lancar, Polisi di Pelalawan Berbagi dengan Warga di Masjid
- Tuntut Keadilan, Orang Tua Dokter Koas Korban Penganiayaan Minta Pelaku Diproses Hukum
- 5 Berita Terpopuler: Sisa Formasi PPPK 2024 Tahap 1 Masih Banyak, Semoga Semua Honorer Lulus, Analisis Ahli Begini