Sahroni: Anggaran Covid-19 Sasaran Empuk Koruptor, Harus Dijagain KPK

Sahroni: Anggaran Covid-19 Sasaran Empuk Koruptor, Harus Dijagain KPK
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengapresiasi kerja sama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Kementerian Kesehatan dalam pencegahan tindak pidana korupsi.

Diketahui, KPK dan Kemenkes menyepakati kerja sama program kesehatan bebas korupsi pada Kamis (17/12).

Ketua KPK Firli Bahuri saat itu menyatakan kerja sama ini merupakan salah satu fungsi KPK dalam mencegah korupsi, khususnya terkait program penanganan Covid-19.

“Ini patut diapresiasi, karena memang anggaran penanganan Covid-19 sangat besar, hingga mencapai Rp 695 triliun. Ini sasaran empuk buat pada koruptor, jadi harus bener-bener dijagain KPK,” kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (18/12).

Legislator Partai NasDem ini menyebutkan, meski dalam kondisi pandemi, prinsip clean government harus tetap diperhatikan, karena tindak pidana korupsi tidak bisa ditolerir dalam kondisi apa pun.

"Justru di kondisi pandemi ini, memang pengawasan harus lebih ketat, karena kita tahu banyak sekali peluang untuk melakukan korupsi dana Covid-19. Contohnya dalam program pengadaan alkes atau barang dan jasa lainnya," jelas politikus asal Tanjung Priok, Jakarta Utara ini.

Terakhir, Sahroni juga mengingatkan lembaga terkait yang mengelola anggaran Covid-19 untuk selalu menghindari korupsi dan menjaga integritas lembaganya.

“Untuk yang mengelola dana, hindarilah korupsi. Ini kondisi lagi sulit, KPK juga tentunya akan terus mengawasi kinerjanya, jadi mari bekerja saja untuk rakyat," pungkas Sahroni.(fat/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

KPK dan Kemenkes menyepakati kerja sama program kesehatan bebas korupsi pada Kamis (17/12).


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News