Sahroni Apresiasi Bantuan Hukum dari Kejati DKI untuk BPJS Ketenagakerjaan

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengapresiasi adanya bantuan hukum dari Kejati DKI Jakarta terhadap BPJS Ketenagakerjaan di wilayah ibu kota.
Bantu?a?n hukum itu diwujudkan dalam bentuk perjanjian kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan wilayah DKI Jakarta dengan Kejati DKI.
Pemberian bantuan hukum yang tertuang dalam kerja sama itu meliputi pendapat hukum, audit hukum, dan tindakan hukum lainnya.
Salah satu tujuan kerja sama itu adala?h guna menyelamatkan keuangan negara, mediasi, negosiasi, serta mitigasi risiko hukum dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
Menurut Sahroni, kerja sama itu merupakan komitmen kedua pihak dalam menghasilkan output kinerja yang lebih maksimal.
"Saya rasa ini bentuk komitmen kuat dari kedua lembaga untuk saling meningkatkan kinerja sesuai tupoksinya masing-masing," kata Sahroni melalui keterangan tertulis di Jakarta, Senin (13/3).
Menurut legislator Partai Nasdem itu, Kejati DKI bisa menjadi lebih aktif dalam melakukan pengawalan hukum terhadap lembaga-lembaga negara.
Sebaliknya, BPJS Ketenagakerjaan mendapat hasil kerja yang lebih maksimal ?serta minim penyelewengan.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menilai positif bantuan hukum dari Kejati DKI Jakarta untuk BPJS Ketenagakerjaan di wilayah ibu kota.
- Hakim Tersangka Suap Sembunyikan Rp 5,5 Miliar di Kolong Kasur, MA Kena Sentil
- BPOM-BPJPH Temukan 9 Pangan Olahan Mengandung Babi, Ade Rezki Dorong Kolaborasi Pengawasan
- AS Kritik QRIS-GPN, Marwan Demokrat Minta Pemerintah Berdiri Tegak pada Kedaulatan Digital
- MA Rombak Posisi Hakim, Pimpinan DPR Singgung Pengawasan yang Perlu Ditingkatkan
- Fraksi PKB Berharap MK Tolak Gugatan Terkait PAW Anggota DPR
- Konon, ASN yang Mau Pindah ke IKN Bakal Terima Tunjangan Khusus