Sahroni Apresiasi Bantuan Hukum dari Kejati DKI untuk BPJS Ketenagakerjaan

Sahroni mendorong agar agar pemberian bantuan hukum yang dilakukan oleh pengacara negara melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejati DKI itu dapat menyentuh lembaga-lembaga negara lainnya.
Dia menilai kolaborasi kejaksaan sangat dibutuhkan guna berikan pengawalan dan pengawasan terhadap berbagai propam lembaga negara dan pemerintahan sampai ke daerah.
Oleh karena itu dia meminta Kejati DKI bisa menjalin lebih banyak kolabo?rasi strategis dengan lembaga-lembaga negara lainnya. Sebab, peran kejaksaan sangat dibutuhkan dalam memberikan pengawalan serta bantuan hukum terhadap suatu lembaga.
"Jadi, kita bisa pantau potensi-potensi kecurangan dan penyelewengan, sekaligus di saat yang sama kita bisa langsung mencegah dan membersihkan (?potensi? penyimpangan)," ucap Sahroni.(fat/jpnn)?
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menilai positif bantuan hukum dari Kejati DKI Jakarta untuk BPJS Ketenagakerjaan di wilayah ibu kota.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Ini Respons Dasco atas Kebijakan Trump soal Tarif Impor
- Jangan Percaya Oknum yang Janjikan Jalan Pintas Jadi Polisi, Sahroni: 100% Penipuan
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- Sahroni Usul KPK Buat Aturan Penahanan Gaji-Promosi Jabatan Bagi Pejabat Tak Lapor LHKPN
- RUU KUHAP Bolehkan Lapor Polisi Via Medsos, Sahroni: Mudah dan Antipungli!
- Revisi KUHAP, Ahmad Sahroni Sebut Masyarakat Bisa Lapor Polisi Via Medsos