Sahroni Apresiasi Bantuan Hukum dari Kejati DKI untuk BPJS Ketenagakerjaan
Sahroni mendorong agar agar pemberian bantuan hukum yang dilakukan oleh pengacara negara melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejati DKI itu dapat menyentuh lembaga-lembaga negara lainnya.
Dia menilai kolaborasi kejaksaan sangat dibutuhkan guna berikan pengawalan dan pengawasan terhadap berbagai propam lembaga negara dan pemerintahan sampai ke daerah.
Oleh karena itu dia meminta Kejati DKI bisa menjalin lebih banyak kolabo?rasi strategis dengan lembaga-lembaga negara lainnya. Sebab, peran kejaksaan sangat dibutuhkan dalam memberikan pengawalan serta bantuan hukum terhadap suatu lembaga.
"Jadi, kita bisa pantau potensi-potensi kecurangan dan penyelewengan, sekaligus di saat yang sama kita bisa langsung mencegah dan membersihkan (?potensi? penyimpangan)," ucap Sahroni.(fat/jpnn)?
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menilai positif bantuan hukum dari Kejati DKI Jakarta untuk BPJS Ketenagakerjaan di wilayah ibu kota.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Kemendes Harus Membatasi Penggunaan Dana Desa untuk Sosialisasi dan Pelatihan
- Kasus Ustaz Dianiaya Gegara Ceramah soal Korupsi, Sahroni: Mencurigakan!
- Pemerintah Harus Tingkatkan Daya Saing Produk UMKM dan Ekonomi Kreatif
- Sahroni Apresiasi Kinerja Polri Menjaga Keamanan Malam Tahun Baru
- Kejati Tetapkan Kepala Disbud Provinsi DKI Jakarta dan 2 Orang Lain jadi Tersangka Korupsi
- Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Diundur, Komisi II DPR RI Ungkap Tanggalnya