Sahroni Apresiasi Polri yang Menangkap Buron Kasus Tanah di PIK 2
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menrapresiasi kinerja Polri yang menangkap Charlie Chandra, buron kasus pemalsuan surat tanah di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Charlie Chandra (CC) sebelumnya ditangkap tim Polda Metro Jaya bersama Polda Banten pada Senin (18/3) lalu.
Charlie adalah buronan kasus tanah seluas 8,7 hektare Di Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, yang sekarang telah menjadi kawasan PIK 2.
Kasus berawal ketika tersangka CC berusaha membalik nama SHM atas nama Suminta Chandra pada Maret 2023 lalu.
Sahroni memberi apresiasi kepada Polri atas penyelesaian kasus yang sempat membingungkan publik.
"Apresiasi kinerja Polri yang akhirnya bisa menangkap tersangka. Dengan begitu, segala ragam versi dan asumsi terkait kasus ini, kini sudah sepenuhnya clear di tangan kepolisian," kata Sahroni di Jakarta, Selasa (26/3).
Menurut politikus NasDem itu, memang dalam mengusut kasus pertanahan itu harus ada ketegasan dari aparat.
"Tidak bisa kita biarkan ada orang yang berbuat seenaknya lalu kabur begitu saja,” ujar Sahroni.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni apresiasi Polri menangkap buron kasus tanah di PIK 2. Begini kasusnya,
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas