Sahroni Dukung Ikhtiar Irjen Fadil Memberdayakan Masyarakat Melalui Kampung Tangguh
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung ikhtiar Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan jajaran dalam memberdayakan masyarakat di tengah pandemi Covid-19 melalui program Kampung Tangguh.
Hal ini disampaikan Ahmad Sahroni dalam kunjungan kerja masa reses Komisi III DPR ke Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/2).
Dalam kunjungan itu, Ahmad Sahroni dan anggota komisi bidang hukum lainnya mendengarkan paparan dari Irjen Fadil Imran, salah satunya tentang keberadaan Kampung Tangguh.
Dalam penjelasannya, Fadil menyampaikan bahwa program Kampung Tangguh digerakkan untuk memantau jalannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro dalam menekan penularan Covid-19 di DKI Jakarta.
"Kami di komisi tiga DPR RI sangat mendukung program Kampung Tangguh yang dilaksanakan oleh Kapolda Metro Jaya di berbagai daerah di Jakarta," kata Sahroni dalam keterangannya.
Politikus asal Tanjung Priok itu mengatakan bahwa program Kampung Tangguh merupakan langkah positif dalam membantu pemerintah menekan penyebaran virus Corona.
"Ini merupakan salah satu ikhtiar yang sangat baik dalam upaya menghindari penyebaran pandemi di ibu kota," lanjut legislator Partai Nasdem itu.
Dalam kunjungan itu, Komisi III DPR RI bersama Kapolda Metro Jaya secara simbolis menyerahkan 1.000 paket bantuan sosial untuk disalurkan ke kampung-kampung tangguh di berbagai wilayah di Jakarta.
Rombongan Komisi III DPR melakukan kunjungan kerja masa reses ke Mapolda Metro Jaya, Jumat (19/2).
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Kabagops Polres Solok Selatan Merokok Saat Diperiksa Propam, Sahroni: Wajib Dievaluasi
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital