Sahroni Dukung Kejagung Memberantas Korupsi di BUMN
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung Jaksa Agung ST Burhanuddin dan jajaran memberantas korupsi di badan usaha milik negara (BUMN).
Dukungan itu disampaikan Sahroni setelah Kejagung mengungkap kasus dugaan korupsi di PT Waskita Beton Precast Tbk yang merugikan negara sekitar Rp 2,5 triliun.
Kejagung juga telah menetapkan empat orang mantan pejabat dan petinggi di perusahaan pelat merah itu sebagai tersangka.
"Saya mengapresiasi kinerja temam-teman di Kejaksaan Agung di bawah Bapak ST. Burhanuddin, karena bekerja cepat mengungkap kasus korupsi di berbagai kementerian/lembaga, termasuk juga BUMN," kata Ahmad Sahroni dalam keterangan di Jakarta, Jumat (29/7).
Legislator Fraksi Partai NasDem itu mengingatkan bahwa BUMN dibentuk dengan tujuan memanfaatkan sumber daya alam (SDA) negara sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
"Bunyi konstitusi kayak begitu. Jadi, kalau BUMN ini pada akhirnya banyak dikorupsi, bagaimana rakyat bisa makmur," ujar Sahroni.
Oleh karena itu, dia mendukung Kejagung untuk memberantas korupsi di BUMN maupun anak cucu perusahaan pelat merah lainnya.
Sahroni mengatakan BUMN harus dimaksimalkan untuk kesejahteraan warga negara, bukan segelintir orang atau kelompok saja.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendukung penuh langkah Kejagung memberantasan korupsi di BUMN setelah dugaan rasuah di Waskita Beton terungkap.
- Kinerja BUMN Melesat di Tahun Ini, Dividen Tercapai 100% Senilai Rp 85,5 Triliun
- Melawan Kriminalisasi Berbau Politik di Pilkada 2024
- Kementerian BUMN Setorkan Dividen ke Negara Rp 85,5 Triliun, Optimistis Meningkat 2025
- Saham TLKM Anjlok, Telkom Butuh Penyegaran & Strategi Baru
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar