Sahroni Dukung Penangguhan Penahanan Guru Honorer Supriyani yang Dituduh Memukul Anak Polisi

Sahroni Dukung Penangguhan Penahanan Guru Honorer Supriyani yang Dituduh Memukul Anak Polisi
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengapresiasi sikap majelis hakim Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan yang menerima penangguhan penahanan Supriyani (39), guru honorer yang dituduh memukul siswa yang juga polisi.

Pengadilan Negeri Andoolo pada Selasa (22/10), menangguhkan penahanan guru honorer SD Negeri 04 Baito yang dipolisikan anggota Polri, orang tua siswa D (6).

Pertimbangan majelis hakim menangguhkan Supriyani karena memiliki anak balita dan hakim memandang terdakwa sebagai guru di SD Negeri 4 Baito yang harus tetap menjalankan tugasnya.

"Apresiasi kepada hakim PN Andoolo yang bijak, menggunakan hati nurani, dan penuh kehati-hatian dalam mengambil putusan. Saya menilai penangguhan penahanan ini sudah tepat," kata Sahroni di Jakarta, Rabu (23/10/2024).

Terkait tuduhan terhadap Supriyani, Sahroni meminta Propam Polda Sultra untuk turun tangan mendalami kasus tersebut untuk mencari kebenarannya.

"Karena ada beragam versi dalam kasus ini, bahkan katanya guru honorer tersebut dimintai uang tanda damai dengan nominal yang tidak masuk akal. Nah, yang seperti ini harus diselidiki lebih mendalam terlebih dahulu" tuturnya.

Politikus Partai NasDem tersebut juga meminta Supriyani dibebaskan bila memang tidak terbukti melakukan apa yang dituduhkan.

"Nantinya kalau ternyata terbukti tidak bersalah, ya dibebaskan saja. Atau gunakan penyelesaian lainnya, tidak harus penjara badan," ujar Sahroni.

Wakil ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni berharap kasus guru honorer Supriyani yang dituduh memukul anak polisi ditangani secara profesional dan berkeadilan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News