Sahroni Dukung Penangguhan Penahanan Guru Honorer Supriyani yang Dituduh Memukul Anak Polisi
Sahroni meminta Propam Polda Sultra melakukan pendalaman secara objektif, tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun.
"Sehubungan dengan orang tua sang anak yang merupakan anggota polisi, saya minta penyelidikan dalam kasus ini harus berjalan objektif, tanpa adanya intervensi apa pun," ucapnya.
Menurut Sahroni, Komisi III DPR percaya bahwa Propam Polda Sultra bisa menangani kasus itu secara profesional.
"Jangan sampai ada oknum yang menggunakan kewenangannya untuk merusak temuan dan fakta dalam kasus ini. Pokoknya pastikan usut secara transparan," kata Sahroni.
Politikus asal Tanjung Priok, Jakarta Utara itu berharap kasus ini dapat menemukan penyelesaian yang berkeadilan bagi semua pihak.
"Intinya, saya berharap kasus ini bisa terselesaikan dengan berkeadilan. Tidak timpang sebelah, tidak berat sebelah, tetapi adil," ucap Sahroni.(fat/jpnn)
Wakil ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni berharap kasus guru honorer Supriyani yang dituduh memukul anak polisi ditangani secara profesional dan berkeadilan.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Pastikan Guru Supriyani Diangkat PPPK Tahun Ini, Alhamdulillah
- Fraksi Golkar DPR Segera Proses PAW Anggotanya yang Masuk Kabinet Prabowo
- Temuan PGRI soal Kasus Guru Honorer Supriyani Bikin Terperangah, Tega Amat!
- Ketum PGRI: Biarkan Guru Honorer Supriyani Menjalani Tes PPPK 2024!
- Nasib Guru Honorer Supriyani Dituduh Pukul Anak Polisi, Dimintai Rp 50 Juta & Disuruh Mengundurkan Diri
- Gerindra Kuasai Komisi yang Bermitra dengan Polisi, Jaksa, dan KPK