Sahroni Dukung Propam Polri Merehabilitasi Polisi Pencandu Narkoba
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung langkah Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri merehabilitasi ratusan oknum polisi pencandu narkoba.
Sebelumnya, Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menyebut telah mengirimkan 136 polisi yang terlibat penyalahgunaan narkoba ke Korps Brimob untuk menjalani rehabilitas, pembinaan, dan pemulihan.
"Saya mengapresiasi Pak Sambo bersama Propam Polri karena telah menggagas sebuah program untuk mengirim 136 anggotanya yang terlibat narkoba ke Korps Brimob untuk menjalani pembinaan hingga pemulihan," kata Sahroni dalam keterangan di Jakarta, Jumat (13/5).
Legislator Fraksi NasDem itu menilai upaya yang dilakukan Propam Polri sangat tepat untuk menangani para anggota Polri yang terjerat narkoba.
Sebab, sebagai orang terlatih, polisi yang menjadi pencandu narkoba bisa sangat berisiko.
"Ini langkah yang sangat tepat, karena warga sipil biasa saja kalau sudah jadi pecandu bisa bahaya, menjadi pencuri bahkan pengedar, apalagi orang yang terlatih seperti anggota Polri," tuturnya.
Namun demikian, Sahroni mendorong Polri lebih meningkatkan pengawasan internal agar peredaran narkoba di kalangan polisi bisa dihindari.
"Saya mendukung propam dan jajarannya untuk terus meningkatkan pengawasan agar tidak ada penyebaran narkoba di kalangan aparat. Diperlukan sanksi tegas dan tidak pandang bulu agar Korps Bhayangkara bebas narkoba," ujar Ahmad Sahroni. (fat/jpnn)
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung langkah Propam Polri merehabilitasi ratusan polisi pecandu narkoba di Mako Brimob.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- KPU Jakarta Apresiasi Kinerja Polri di Tahun Politik 2024
- Sahroni Apresiasi Kinerja Polri Menjaga Keamanan Malam Tahun Baru
- Perampok Bersenjata Api Gasak Uang Rp 60 Juta dari SPBU di Tangsel
- Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Diundur, Komisi II DPR RI Ungkap Tanggalnya
- Meraih Peluang Ekonomi di Tahun 2025
- Polisi Selidiki Kebakaran Tewaskan Penghuni Rumah di Kalteng