Sahroni: Imigrasi Harus Bergerak Cepat
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Imigrasi bergerak cepat dalam menyiapkan pelaksanaan keputusan pemerintah soal penutupan perbatasan RI bagi warga negara asing (WNA) pada 1-14 Januari 2021.
Sahroni menyebutkan, komisi III DPR mendukung kebijakan baru tersebut guna menangkal masuknya jenis baru Covid-19 yang muncul di Inggris.
Legislator Partai NasDem ini juga mengatakan, aturan baru itu perlu segera disosialisasikan kepada seluruh jajaran imigrasi di Indonesia.
“Seiring dengan aturan ini, jajaran imigrasi juga perlu bersiap dengan segala aturannya," kata Sahroni di Jakarta, Selasa (29/12).
Karena itu Sahroni meminta kepada dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menyosialisasikan aturan ini kepada jajarannya.
“Imigrasi sebagai garda terdepan penjaga pintu masuk tanah air juga perlu buru-buru bergerak, sampaikan ke jajarannya agar aturan ini bisa dilaksanakan dengan efektif dan efisien," tutur politikus asal Tanjung Priok ini.
Dia bahkan mendorong pemerintah menyiapkan aturan penutupan pintu masuk ke Indonesia ini secara mendetail agar dapat dilaksanakan secara bak di lapangan.
"Segera dibuat aturan teknis dan segala yang dibutuhkan agar aturannya bisa berlaku dengan baik dan tidak menciptakan kebingungan baru. Masalahnya virus ini emang ngeri banget,” sambungnya.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta dibuat aturan teknis supaya penutupan perbatasan RI tidak menimbulkan kebingungan baru.
- Kabagops Polres Solok Selatan Merokok Saat Diperiksa Propam, Sahroni: Wajib Dievaluasi
- Sahroni Desak Kejagung Sikat Semua yang Terlibat Kasus Ronald Tannur hingga Tingkat MA
- Sahroni Setuju KPK-Kemendagri Setop Sementara Bansos Sampai Pilkada Selesai
- Arogansi Ivan Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Berujung Bui, Ini Pelajaran!
- Soroti Kasus Pria Suruh Siswa Menggonggong, Sahroni Minta Polisi Gerak Cepat
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya