Sahroni Ingatkan 1.271 Pegawai KPK yang Jadi ASN Jangan Terbuai dengan Drama
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan 1.271 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi ASN.
Dia juga mengingatkan para ASN di lembaga antirasuah itu terus meningkatkan kinerja pemberantasan korupsi di tanah air.
"Semoga dengan pelantikan ini, para ASN bisa makin maksimal dalam upaya pemberantasan korupsi. Ingat, harapan bangsa dalam upaya pemberantasan korupsi ada di tangan kalian," kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (3/6).
Legislator Partai NasDem itu pun mengimbau agar para pegawai KPK tidak terpengaruh dengan isu-isu yang beredar terkait tes wawasan kebangsaan (TWK) dan fokus dalam menjalankan tugas pemberantasan korupsi.
"Bekerjalah dengan sungguh-sungguh. Tidak usah terpengaruh dengan isu atau drama yang beredar sekarang. Jadikan ini momentum untuk kalian membuktikan bahwa kinerja KPK menjadi lebih baik dari sebelum-sebelumnya," kata bendahara umum DPP Partai NasDem itu.
Politikus asal Tanjung Priok, Jakarta Utara itu juga meminta agar para pegawai KPK yang telah dilantik tidak melupakan kewajiban dengan dalih solidaritas.
"Solidaritas enggak salah, cuma jangan sampai menelantarkan kewajiban utama memberantas korupsi. Kalau yang sudah seharusnya kerja malah masih terbuai drama, maka yang menang adalah para koruptor," pungkas Ahmad Sahroni. (fat/jpnn)
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta pegawai KPK yang sudah jadi ASN fokus bekerja memberantas korupsi.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- 5 Berita Terpopuler: Hari Guru Nasional, Mendikdasmen Beri 3 Kado, soal Tunjangan ASN dan Honorer Terungkap
- Melawan Kriminalisasi Berbau Politik di Pilkada 2024
- Temuan Perludem: Ribuan Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada Serentak 2024
- ASN Kota Bogor Diingatkan Jaga Netralitas Menjelang Pilkada
- 3 Pejabat di Banggai Diduga Langgar Aturan Netralitas ASN, Gakkumdu Ancam Jemput Paksa
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri