Sahroni Ingatkan Konstituennya soal Bahaya Pinjol Ilegal dan Judi Online

Sahroni Ingatkan Konstituennya soal Bahaya Pinjol Ilegal dan Judi Online
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengingatkan konstituennya soal bahaya pinjol ilegal dan judi online saat kunjungan reses ke Dapil 3 DKI Jakarta, Sabtu (14/10) dan Minggu (15/10). Foto Tim ASC

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengingatkan konstituennya soal bahaya judi online saat kunjungan reses ke Dapil 3 DKI Jakarta, Sabtu (14/10) dan Minggu (15/10).

Dalam agenda reses tersebut, politikus NasDem itu menemui warga di Kecamatan Kebon Jeruk dan Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.

Masyarakat yang hadir dalam kegiatan tersebut juga mendapat paket bantuan untuk kebutuhan sehari-hari berupa sembako.

Saat reses tersebut, Sahroni berpesan kepada masyarakat agar, menjauhi dan menghindari penggunaan pinjaman online (pinjol) ilegal dan aktivitas judi online (judol).

Dia mewanti-wanti bahwa pinjol ilegal dan judi online sangat menyengsarakan masyarakat.

"Hari ini saya mau mengingatkan dua hal, soal pinjol dan judol. Karena dua hal ini yang sekarang paling banyak menyengsarakan masyarakat di bawah," ujar Sahroni.

Dia pun mengutip data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait perputaran uang judi online.

"Angkanya pun enggak main-main. Untuk judol saja, kemarin PPATK bilang perputaran uangnya tembus sampai Rp 200 T. Duit rakyat semua loh itu,” tuturnya.

Wakil ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengingatkan konstituennya soal bahaya pinjol ilegal dan judi online saat reses di Jakarta Barat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News