Sahroni Ingatkan KPK Tak Pilih soal Pegawai Terlibat Pungli di Rutan
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas seluruh pegawai lembaga antirasuah itu yang terlibat pungutan liar atau pungli di rutan.
Hal itu disampaikan Sahroni menanggapi pernyataan terbaru Anggota Dewas KPK Albertina Ho yang mengungkap perkiraan nilai pungli di rumah tahanan atau rutan KPK mencapai Rp 6,148 miliar.
Dewas juga bakal menyidangkan secara kode etik 93 pegawai KPK yang diduga terlibat pungli di rutan tempat menghukum para koruptor tersebut.
"asus ini kan disinyalir sudah terjadi sejak 2018, itu berarti sekitar enam tahun yang lalu. Makanya, saya minta KPK dan penegak hukum lainnya, agar memproses seluruh oknum pelaku yang terlibat," ucap Sahroni di Jakarta, Rabu (17/1).
Legislator Fraksi Partai NasDem itu bahkan mengingatkan KPK jangan tebang pilih terhadap semua yang terlibat.
"Baik itu yang masih bekerja di KPK, ataupun yang sudah tidak. Jangan sampai karena pegawai sendiri, jadi ada tebang pilih dalam kasus ini. Semuanya harus bertanggung jawab di hadapan hukum yang berlaku,” tuturnya.
Sahroni menilai ketegasan KPK dalam menyelesaikan kasus pungli itu bakal memperlihatkan komitmen lembaga antirasuah dalam memberantas segala bentuk penyelewengan, termasuk yang terjadi di internal instansi tersebut.
"KPK harus bisa tunjukkan kepada masyarakat bahwa komitmen dalam memberantas korupsi dan suap itu memang tajam ke segala arah. Seperti situasi yang sedang dihadapkan pada saat ini, 93 pegawai internal, atau bahkan bisa lebih, terlibat pungli," ujar Sahroni.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI AHmad Sahroni ingatkan KPK tak tebang pilih terkait dugaan pegawai lembaga itu terlibat pungli di Rutan KPK.
- Sahroni Anggap Fenomena Kasus Viral sebagai Evolusi Siskamling
- Seleksi PPPK 2024 Tahap 3 Bisa Selamatkan Honorer TMS, Jangan Ada PHK Massal
- 15 Pelaku Pungli di Rutan KPK Divonis Penjara, Hukuman Deden & Hengki Paling Lama
- Dirut Bank Mandiri Raih Best Financial Leader di Ajang CNBC Indonesia Award 2024, Darmadi Durianto: Membanggakan
- Forkopi Dorong Pemerintah dan DPR Bisa Segera Bahas Revisi UU Perkoperasian
- Quo Vadis Putusan MK Soal Kewenangan KPK Dalam Kasus Korupsi TNI: Babak Baru Keterbukaan & Kredibilitas Bidang Militer