Sahroni Ingatkan Penegak Hukum Tidak Buta soal Nyoman Sukena di Kasus Landak Jawa
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni merespons polemik soal warga Bali bernama I Nyoman Sukena yang terancam hukuman 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp 100 juta lantaran memelihara landak langka dan dilindungi.
Legislator Partas NasDem itu menegaskan seharusnya Nyoman Sukena sebagai pemelihara landak diberi peringatan terlebih dahulu sebelum diproses hukum.
“Seharusnya yang bersangkutan cukup diberi peringatan dan membuat pernyataan. Jangan tiba-tiba berujung pidana dan denda seperti ini, apalagi ia sudah menyebut tidak tahu soal aturan tersebut," ujar Sahroni di Jakarta Timur, Minggu (8/9/2024).
Sahroni mengunggah kasus tersebut melalui akunnya di Instagram. Politikus berjuluk 'Crazy Rich Tanjung Priok' itu pun mengharapkan aparat penegak hukum mengoreksi penanganan yang menjerat Nyoman Sukena.
"Jadi, saya rasa penanganan kasus ini harus dikaji ulang, sangat tidak adil,” kata Sahroni.
Selain itu, Sahroni juga mendorong Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) memaksimalkan sosialisasi aturan tentang kepemilikan hewan langka. Harapannya ialah kasus serupa tidak terulang di kemudian hari.
“Karena di kita ini prinsipnya masih suka no viral no justice, makanya kemarin saya suarakan, saya viralkan. Jadi, setelah ini mudah-mudahan para stakeholder, baik itu kejaksaan maupun kepolisian, bisa segera mengoreksi apa yang terjadi," imbuh Sahroni.
Menurut Sahroni, semestinya penegakan hukum tidak dilakukan secara buta untuk menekan masyarakat yang jelas-jelas tidak mengetahui aturan seperti itu.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni berpendapat seharusnya Nyoman Sukena sebagai pemelihara landak diperingatkan terlebih dahulu sebelum diproses hukum.
- Usai Bercerai dari Andrew Andika, Tengku Dewi Bakal Menetap di Bali?
- Sejumlah Tokoh Nasional Bakal Hadir di HUT Ke-18 Hanura
- Soroti Kasus Kekerasan Seksual Diselesaikan Lewat Pernikahan, Sahroni: Logika Keliru
- Sahroni Anggap Fenomena Kasus Viral sebagai Evolusi Siskamling
- The Apurva Kempinski Bali Rayakan Inklusivitas Melalui Gallery of Art: Arts Beyond Boundaries
- Minta Kortas Tipikor Bersihkan Internal Kepolisian Dulu, Sahroni: Itu Baru Keren