Sahroni: Jangan Sampai Sanksi WADA Merintangi Formula E Jakarta & MotoGP Mandalika

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat Ikatan Motor Indonesia (Sekjen PP IMI) Ahmad Sahroni mengaku khawatir atas adanya sanksi lembaga antidoping dunia, WADA, terhadap lembaga antidoping Indonesia, LADI.
Dia khawatir lantaran Indonesia dalam waktu dekat bakal menjadi tuan rumah Formula E di DKI Jakarta dan MotorGP di Mandalika.
“Melihat sanksi-sanksi yang didapat tentu saya khawatir. Dimulai bendera Indonesia yang tidak bisa berkibar di Thomas Cup kemarin, hingga sanksi dilarang menjadi tuan rumah ajang international," kata Sahroni dalam keterangan di Jakarta, Kamis (21/10).
Oleh karena itu, Sahroni berharap Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dapat segera menyelesaikan polemik terkait sanksi WADA tersebut.
"Harus serius mengupayakan agar masalah ini segera selesai," ucap Sahroni yang juga wakil ketua Komisi III DPR itu.
Pria asal Tanjung Priok, Jakarta Utara itu mengingatkan jangan sampai ajang Formula E dan MotoGP yang telah dipersiapkan Indonesia sejak lama, terganggu akibat lambatnya penanganan sanksi WADA oleh pemerintah sendiri.
"Kedua ajang besar tersebut sangatlah penting karena mampu mengangkat kembali spirit bangsa yang sempat turun akibat pandemi, dan memiliki multiplier efek lainnya," ujar Sahroni.
Maka dari itu dia mendorong pemerintah bergerak cepat menyelesaikan persoalan itu supaya jelas duduk masalahnya.
Sekjen PP IMI Ahmad Sahroni mengaku khawatir sanksi WADA terhadap LADI merintangi Formula E Jakarta dan MotoGP Mandalika.
- Warga Kampung Bayam Belum Bisa Tempati Rusun KSB, Sebut Ada Permainan Jakpro
- Penganiayaan 2 Balita di Jakut, Sahroni Minta Polisi Pastikan Korban Mendapat Trauma Healing
- Guru Besar UGM Dipecat terkait Kekerasan Seksual, Sahroni: Pidanakan!
- AEON MALL Jakarta Garden City Buka Suara Terkait Laporan Bau Tidak Sedap
- PSI DKI Kritik Pramono, Jangan Undang Warga dari Luar Kota Setelah Lebaran
- Jangan Percaya Oknum yang Janjikan Jalan Pintas Jadi Polisi, Sahroni: 100% Penipuan