Rayakan Tahun Baru di Rumah Saja kalau Mau 2021 Selamat
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mewanti-wanti masyarakat tidak mengadakan keramaian dan berkerumun saat perayaan tahun baru karena penyakit virus corona 2019 (Covid-19) masih merajalela.
Sebagai contoh, kata politikus asal Tanjung Priok ini, beberapa pekan terakhir jumlah kasus positif COVID-19 di DKI Jakarta mengalami kenaikan yang tinggi.
"Jumat lalu saja, penambahan kasusnya mencapai 2.096, di mana angka ini memecahkan rekor kasus harian di Provinsi DKI jumlah warga yang terpapar COVID-19. Makanya bapak-bapak, ibu-ibu, kalau 2021 mau selamat, tahun baruannya di rumah saja dulu," kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Senin (28/12).
Imbauan ini disampaikan Sahroni saat menggelar kunjungan kerja masa reses di daerah pemilihannya di Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (26/12).
Sahroni menyebutkan bahwa kondisi saat ini juga kian sulit karena kapasitas ruang gawat darurat atau ICU di rumah sakit yang semakin menipis.
Selain, data dari pemerintah juga menunjukkan bahwa kenaikan angka positif COVID-19 selalu terjadi bersamaan dengan libur panjang.
"Kita juga ingin COVID-19 cepat selesai, jadi ya sudah waktunya, tahun ini tahun baruannya di rumah saja. Utamakan keselamatan keluarga dan tetangga. COVID-19 ini bahaya, makin tidak terkendali," tutur legislator Partai NasDem ini.
Pihak juga meminta kepada tokoh masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait vaksin yang akan segera disalurkan secara gratis.
Ahmad Sahroni mewanti-wanti masyarakat jangan mengadakan keramaian dan kerumunan saat perayaan tahun baru, karena COVID-19 masih jadi ancaman.
- Jangan Percaya Oknum yang Janjikan Jalan Pintas Jadi Polisi, Sahroni: 100% Penipuan
- Sahroni Usul KPK Buat Aturan Penahanan Gaji-Promosi Jabatan Bagi Pejabat Tak Lapor LHKPN
- RUU KUHAP Bolehkan Lapor Polisi Via Medsos, Sahroni: Mudah dan Antipungli!
- Revisi KUHAP, Ahmad Sahroni Sebut Masyarakat Bisa Lapor Polisi Via Medsos
- Sahroni Viralkan Dugaan Penganiayaan Terhadap ART Asal Banyumas
- Sahroni Dukung Kejagung Usut Dugaan Korupsi Rp 8,3 T di PT Pupuk Indonesia