Sahroni: Kepercayaan Publik Tinggi terhadap Polri Dipertaruhkan di Pemilu 2024
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berhasil membawa lembaganya ke masa kejayaan setelah kepercayaan publik terhadap Polri kembali meningkat.
Hal itu disampaikan Sahroni menanggapi hasil survei terbaru Indikator Politik Indonesia, Senin (6/11/23) yang mencatat tingkat kepercayaan publik terhadap Polri berada di 76,4 persen.
Peneliti Utama Indikator Politik Burhanuddin Muhtadi menyebut Polri kini berada di posisi keempat terkait tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga negara.
Posisi itu melesat dibanding setahun lalu saat Polri diterpa sejumlah kasus besar yang membuat kepercayaannya masyarakat di angka 54 persen.
Sahroni menyebut pencapaian itu bukan sesuatu yang mudah diraih. Dia melihat banyak sekali perbaikan dilakukan Polri, mulai soal pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM), ketegasan terhadap oknum polisi bermasalah, pemberantasan TPPO, hingga pengungkapan jaringan narkoba kakap.
"Jadi, konsistensi tingkat kepercayaan ini hal yang wajar, bahkan saya kira Pak Kapolri telah berhasil hantarkan institusi Polri kepada era kejayaannya," kata Sahroni di Jakarta, Jumat (10/11).
Menurut dia, di era kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Polri menjadi lembaga yang dihadapkan oleh banyak tantangan lantaran ada banyak kasus internal maupun external yang mencoreng nama Polri.
Beberapa kasus besar itu, seperti pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua oleh mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, kasus narkoba Teddy Minahasa dan persoalan oknum polisi lainnya.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengingatkan bahwa kepercayaan publik yang tinggi terhadap Polri dipertaruhkan di Pemilu 2024. Ini soal netralitas.
- Heboh Polisi Tembak Polisi, Komisi III DPR Bakal ke Sumbar
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang