Sahroni: Masyarakat Sangat Berharap Kejagung Memberantas Mafia Tanah

Sahroni: Masyarakat Sangat Berharap Kejagung Memberantas Mafia Tanah
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni soal kasus mafia tanah. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) bisa menuntaskan banyaknya pengaduan kasus mafia tanah yang diterima korps Adhyaksa.

Hal itu disampaikan Sahroni menanggapi adanya 641 aduan kasus mafia tanah yang diterima kejaksaan sebagaimana disampaikan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Rabu (28/12).

Legislator NasDem itu mengapresiasi langkah Kejagung membuka hotline mafia tanah dengan jumlah pengaduan yang banyak.

"Jumlah aduan yang sangat besar tersebut menunjukkan betapa masyarakat sangat kesulitan menghadapi persoalan mafia tanah," kata Sahroni dalam keterangan di Jakarta, Kamis (29/12).

Dia menilai banyaknya pengaduan yang diterima Kejagung membuktikan masyarakat resah akibat ulah para mafia tanah.

"Mereka (masyarakat) sangat berharap kepada Kejagung untuk dapat menuntaskan permasalahan ini,” lanjut Sahroni.

Oleh karena itu, tahun depan Kejagung diminta lebih fokus menyelesaikan ratusan aduan kasus mafia tanah tersebut.

"Tahun 2023, saya minta Kejagung berkolaborasi dengan beberapa lembaga terkait untuk berantas habis mafia tanah ini," ujar dia.

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyebut adanya 641 aduan kasus mafia tanah menandakan masyarakat sangat berharap kepada Kejagung.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News