Sahroni Menilai Jenderal Listyo Berkomitmen Mewujudkan Kesetaraan Gender di Polri
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memiliki komitmen dalam mewujudkan kesetaraan gender di Korps Bhayangkara.
Hal itu disampaikan Sahroni setelah Jenderal Listyo Sigit menerima penghargaan He For She Award dari International Association of Woman Police (IAWP).
Penghargaan ini diterima Jenderal Listyo melalui Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri Irjen Krishna Murti di acara IAWP ke-60 di Auckland, Selandia Baru yang diikuti 700 peserta dari 60 delegasi tiap negara.
Sahroni mengatakan di era kepemimpinan Jenderal Listyo, polwan memang memiliki peran yang jauh lebih signifikan di kepolisian.
"Kami di Komisi III memang melihat adanya peningkatan peran serta polwan dalam kinerja polisi di era kepemimpinan Pak Kapolri saat ini," kata Sahroni melalui keterangan tertulis, Senin (18/9).
Peningkatan peran polwan di Polri itu menurutnya perkembangan positif meski dari sisi jumlah, polisi wanita masih sedikit dibanding polisi laki-laki, yakni sekitar 6 persen.
"Namun saya yakin Pak Kapolri punya komitmen terhadap kesejahteraan gender yang tidak perlu diragukan lagi," kata legislator Partai NasDem itu.
Sahroni menilai langkah Kapolri Jenderal Listyo dalam mewujudkan kesetaraan gender sudah banyak dibuktikan dengan aksi-aksi nyata. Salah satunya, menempatkan polwan di berbagai jabatan strategis.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menilai Kapolri Jenderal Listyp Sigit Prabowo berkomitmen mewujudkan kesetaraan gender di Polri.
- Kapolri Bentuk Direktorat PPA dan PPO, Positif Bagi Perempuan dan Anak
- Polri Dinilai Penuhi Perlindungan Kelompok Rentan yang Berhadapan dengan Hukum
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal di Surabaya
- Soroti Kasus Kekerasan Seksual Diselesaikan Lewat Pernikahan, Sahroni: Logika Keliru
- Direktorat PPA &PPO Diharapkan Dorong Peringkat Kesetaraan Gender Indonesia
- Bareskrim Diminta Ungkap Keterlibatan Pelaku Lain di Kasus Pemalsuan Dokumen RUPSLB BSB