Sahroni Menilai Kejagung Paling Tegas Menjaga Netralitas Menjelang Pemilu

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai Kejaksaan Agung (Kejagung) salah satu institusi yang paling jauh dari desas-desus ketidaknetralan menjelang Pemilu 2024.
Hal itu disampaikan Sahroni sebagai apresiasi terhadap pernyataan Jaksa Agung ST Burhanuddin bahwa netralitas Kejagung merupakan harga mati. Dia juga mewanti-wanti seluruh ASN kejaksaan jangan ikut-ikutan politik praktis.
"Kejagung ini luar biasa. Mereka menjadi salah satu lembaga penegak hukum yang paling jauh dari gosip-gosip atau desas-desus ketidaknetralan," kata Sahroni dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (8/2).
Oleh karena itu, katanya, Komisi III DPR RI sangat mengapresiasi langkah Jaksa Agung yang sudah secara ketat mengawasi dan mengontrol anak buahnya dengan baik di tahun politik.
Menurut Sahroni, akan sangat berbahaya jika lembaga penegak hukum ikut campur dalam urusan kontestasi Pemilu 2024, karena mereka punya perangkat sumber daya dan intelijen yang bisa membuat pesta demokrasi berjalan tidak adil.
"Nah, makanya akan sangat merepotkan dan tidak fair nantinya kalau penegak hukum tidak netral. Tetapi untungnya, Kejagung tetap konsisten netral," ujar Sahroni.
Politikus NasDem itu berharap menjelang hari pencoblosan Pemilu pada 14 Februari 2024 nanti, Kejagung tetap mempertahankan netralitasnya.
Begitu pula jika pemilu berlangsung dua putaran, Sahroni menginginkan tidak ada perubahan sikap dari Kejagung soal netralitas.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menilai Kejagung salah satu institusi penegak hukum yang paling tegas menjaga netralitas menjelang Pemilu 2024.
- Sarmuji: Golkar Pastikan Hadir Jika Pemerintah Ajak Diskusi Soal RUU Perampasan Aset
- Kejagung Kian Bertaji, ART Singgung Reinkarnasi Sosok Baharuddin Lopa
- Kejagung Dinilai Tak Tepat Menjadikan Vendor Tersangka Kasus BBM
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Memutasikan 6 Kajati
- Kejagung Paling Dipercaya Publik, Pakar Prediksi Serangan Balik Koruptor Makin Gencar
- Djuyamto Cs Terima Rp 22,5 Miliar di Kasus Suap Hakim Rp 60 M, Sisanya Mengalir ke Mana?