Sahroni Menilai Tilang Sistem Poin Bakal Memusnahkan Transaksi Haram oleh Oknum
"Kalau selama ini, kan, ditilang, bayar denda, besoknya bisa saja mengulangi lagi," lanjutnya.
Namun, dengan sistem poin ada pendekatan berbeda pada pelanggar lalu lintas. Sebab, selain didenda, orang yang melanggar lalu lintas akan tercatat track record-nya dalam sistem di kepolisian.
"Jadi, kalau masih terus-terusan bandel enggak mau ikuti aturan, ya, dicabut SIM-nya. Sistem poin dalam penilangan ini juga bakal memusnahkan transaksi-transaksi haram yang kadang dilakukan oknum,” tutur politikus NasDem itu.
Sahroni juga ingin Polri segera menerapkan kebijakan ini di seluruh wilayah. Terutama, daerah yang kerap terjadi tindakan arogan oleh pengendara di jalanan.
“Kalau bisa segera diterapkan di seluruh wilayah secara serentak, biar tertib jalanan. Karena rasanya tiap hari ada saja laporan masuk soal aksi pengendara arogan di jalanan," ujarnya.
Dari pengamatan Sahroni, jumlah pengendara arogan ini juga cenderung meningkat bahkan ada yang brutal sehingga mencelakakan orang lain.
"Nah, biar mereka-mereka itu yang jadi target utama kebijakan ini. Jadi, kalau tidak mau berubah dan menghormati pengendara lain, ya, silahkan terima sanksinya nanti,” ucap Sahroni.
Agar kebijakan itu efektif, Sahroni ingin sistem tilang poin tersebut berlaku untuk ETLE hingga tilang manual.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung tilang sistem poin guna menghapuskan transaksi haram oleh oknum di lapangan.
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!
- Kasat Reskrim Tewas Ditembak AKP Dadang Iskandar, Ini Diduga Pembunuhan Berencana
- Polisi Tembak Rekan, Komisi III Soroti Kelayakan Anggota Polri Pegang Senjata