Sahroni Menilai Tim PPS Kejagung Berperan Penting Mengawal Proyek Strategis Nasional
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai tim Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejaksaan Agung (Kejagung) berperan penting dalam mengawal proyek strategis nasional (PSN).
Peran Tim PPS yang berada di bawah Jaksa Agung Muda bidang Intelijen Kejagung juga dinilai sangat sentral dalam memastikan kelancaran berbagai proyek strategis nasional.
"Apresiasi terhadap kinerja tim PPS Kejagung yang telah luar biasa mengawal puluhan proyek strategis nasional," kata Sahroni melalui keterangan tertulis di Jakarta, Senin (6/3).
Hal itu disampaikan Sahroni menanggapi keterangan Direktur PPS Kejagung Katarina Endang Sarwestri yang menyebut institusinya telah menyelesaikan PPS terhadap 80 proyek dengan nilai pekerjaan Rp 28,88 triliun, terdiri dari empat PSN dan 76 proyek bersifat strategis lainnya.
Sahroni menyebut Tim PPS Kejagung juga memiliki peran penting dalam memastikan proyek-proyek pembangunan nasional berjalan bersih, efektif, dan terbebas dari korupsi.
"Ini yang kita mau, adanya upaya-upaya pencegahan guna meminimalisir berbagai praktik penyimpangan," ucap legislator Fraksi Partai NasDem itu.
Menurut Sahroni, pengawalan sektor pembangunan merupakan bentuk keseriusan dan dukungan Kejagung dalam mewujudkan Indonesia yang lebih maju.
Oleh karena itu, dia berharap Tim PPS Kejagung ke depan harus jauh lebih giat dan fokus, karena Indonesia sedang dan akan terus melakukan berbagai program-prog?r?am pembangunan.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni juga minta Tim PPS Kejagung mengawasi agar proyek strategis nasional berjalan lancar tanpa permainan.
- Jangan Percaya Oknum yang Janjikan Jalan Pintas Jadi Polisi, Sahroni: 100% Penipuan
- MAKI Desak Kejagung Periksa Broker Minyak dan 5 Perusahaan Pengangkut
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- Sahroni Usul KPK Buat Aturan Penahanan Gaji-Promosi Jabatan Bagi Pejabat Tak Lapor LHKPN
- Pramono Anung Datangi KPK, Sampaikan Permintaan
- RUU KUHAP Bolehkan Lapor Polisi Via Medsos, Sahroni: Mudah dan Antipungli!