Sahroni Menyejajarkan Mobil INCAR Polda Jatim dengan Teknologi di AS, Mantap!

Sahroni Menyejajarkan Mobil INCAR Polda Jatim dengan Teknologi di AS, Mantap!
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni kagum dengan teknologi INCAR yang dimiliki Polda Jatim dengan mobil patroli AS. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menuji inovasi Polda Jatim yang telah menggunakan teknologi integrated node capture attitude record (INCAR) dalam memantau pelanggaran lalu lintas.

Dengan mobil INCAR, polisi dapat memantau pelanggaran lalu lintas secara mobile karena kamera pengawas tertanam di dalam kendaraan patroli polantas.

Teknologi INCAR juga telah dilengkapi sistem artificial intelligence (AI) dengan berbagai fitur canggih, seperti facial recognition, number plate recognition, hingga speed gun.

"Saya ketika melihat mobil INCAR ini rasanya seperti melihat mobil patroli polisi di luar negeri. Salah satunya, di Amerika Serikat (AS), di mana pengawasan lalu lintas itu salah satunya dilaksanakan secara mobile," kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Senin (11/10).

Menurut politikus Nasdem itu, mobil INCAR Polda Jatim diyakini mampu menekan berbagai pelanggaran lalu lintas, seperti, menerobos lampu merah, speeding, hingga tidak memakai kelengkapan mengemudi.

"Jadi, ini merupakan inovasi yang baik sekali, yang menyejajarkan teknologi keamanan polisi kita (Indonesia, red) dengan di negara maju. Tentunya ini sangat membanggakan," ucap Sahroni.

Politikus asal Tanjung Priok, Jakarta Utara itu menyebut teknologi INCAR memang dibutuhkan sebagai pengembangan kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) yang telah digunakan Polri di sejumlah daerah.

Inovasi itu juga dinilai sejalan dengan konsep Presisi Polri karena penegakan hukum tidak lagi membutuhkan kehadiran petugas secara langsung di lapangan.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni kagum dengan teknologi INCAR yang diluncurkan Polda Jatim dengan mobil patroli AS.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News