Sahroni Menyoroti Aksi Debt Collector Membantai Warga di Denpasar
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyoroti aksi sadisme para debt collector di Denpasar, Bali yang berujung kematian korban akibat tebasan pedang pelaku pada Jumat (23/7) lalu.
"Ini sangat mengusik hati nurani kita, karena pembunuhannya sangat sadis dan dilakukan oleh banyak debt collector," ucap Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (27/7).
Politikus Partai NasDem itu menyebut penggunaan kekerasan dalam penagihan utang tidak boleh dibiarkan terus terjadi.
"Padahal, kita tahu bahwa dalam aturan OJK, penggunaan kekerasan apalagi sampai pembunuhan ini sangat dilarang,” kata pria asal Tanjung Priok, Jakarta Utara itu.
Oleh karena itu dia meminta jajaran Polda Bali dan kepolisian di seluruh daerah untuk tegas dalam mengawasi lembaga pinjaman yang menggunakan jasa penagih utang.
Hal itu menurut dia penting untuk memastikan proses penagihan dilakukan sesuai aturan, dan tidak membahayakan nyawa masyarakat.
"Kapolda Bali dan seluruh jajaran Kapolres di bawahnya harus benar-benar serius dalam menanggapi masalah debt collector ini," ucapnya.
Pengawasan itu tidak hanya berlaku bagi lembaga pinjaman konvensional, tetapi juga pinjaman online atau pinjol yang juga sudah banyak memakan korban.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta kepolisian serius mengawasi penggunaan jasa debt collector.
- Sahroni Desak Kejagung Sikat Semua yang Terlibat Kasus Ronald Tannur hingga Tingkat MA
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia