Sahroni Minta Agil yang Menghabisi Fitri Wulandari Dikenai Pasal Pembunuhan
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyoroti aksi sadis Rahmat Agil Septiansyah (20) alias Alung yang menganiaya kekasihnya hingga korban bernama Fitri Wulandari (22), tewas di sebuah hotel di Kota Bogor.
Fitri sebelumnya ditemukan tewas pada Sabtu malam (2/12), di sebuah kompleks pertokoan di Bogor.
Sebelumnya, dua sejoli itu terlibat cekcok setelah Alung meminta memutuskan hubungan tetapi Fitri menolak sehingga terjadi penganiayaan yang menewaskan wanita tersebut.
"Saya minta pihak kepolisian dengan tegas menjerat pelaku menggunakan pasal pembunuhan, bukan penganiayaan," ucap Sahroni melalui siaran pers, Rabu (6/12).
Politikus NasDem itu menilai sudah jelas korban dianiaya secara brutal, disekap, sampai ditinggalkan begitu saja hingga akhirnya Fitri tewas. "Mau disebut apa lagi itu kalau bukan pembunuhan?" kata Sahroni.
Dia menilai ketegasan kepolisian dalam menangani perkara itu akan sangat berdampak bagi kasus-kasus lainnya. Sebab, dia melihat penganiayaan sadis seperti itu rentan terjadi karena tidak ada efe jera bagi pelaku.
Sahroni khawatir jika aparat penegak hukum tidak tegas dalam menindak pelaku penganiayaan seperti itu, sudah pasti akan ada lagi persoalan serupa.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni minta Rahmat Agil Septiansyah yang menghabisi Fitri Wulandari dijerat pasal pembunuhan bukan penganiayaan.
- 5 Hari Polisi Memburu Pelaku Pembunuhan Wanita di Kebun Teh Cianjur
- Usulan untuk DPR: Pendidikan tentang Koperasi Diajarkan Mulai dari Sekolah Dasar
- Simpatisan Gelora Laporkan Mardani PKS ke MKD: Dia Selalu Mengolok-olok
- Pelaku Pembunuhan Lansia di Pacet Ditangkap, Ternyata Ada Hubungan Saudara
- Sahroni Minta Polresta Depok Segera Tangkap Perampok Bersenpi di Cilodong
- Komisi III Gelar RDPU Soal Misteri Pembunuhan Perantau Minang di Jakarta Timur