Sahroni Minta Agil yang Menghabisi Fitri Wulandari Dikenai Pasal Pembunuhan
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyoroti aksi sadis Rahmat Agil Septiansyah (20) alias Alung yang menganiaya kekasihnya hingga korban bernama Fitri Wulandari (22), tewas di sebuah hotel di Kota Bogor.
Fitri sebelumnya ditemukan tewas pada Sabtu malam (2/12), di sebuah kompleks pertokoan di Bogor.
Tersangka RAS (20) alias Alung (menunduk), tersangka pelaku pembunuhan terhadap pacarnya, Fitri Wulandari, di sebuah hotel di Kota Bogor. Foto: ANTARA/Linna Susanti
Sebelumnya, dua sejoli itu terlibat cekcok setelah Alung meminta memutuskan hubungan tetapi Fitri menolak sehingga terjadi penganiayaan yang menewaskan wanita tersebut.
"Saya minta pihak kepolisian dengan tegas menjerat pelaku menggunakan pasal pembunuhan, bukan penganiayaan," ucap Sahroni melalui siaran pers, Rabu (6/12).
Politikus NasDem itu menilai sudah jelas korban dianiaya secara brutal, disekap, sampai ditinggalkan begitu saja hingga akhirnya Fitri tewas. "Mau disebut apa lagi itu kalau bukan pembunuhan?" kata Sahroni.
Dia menilai ketegasan kepolisian dalam menangani perkara itu akan sangat berdampak bagi kasus-kasus lainnya. Sebab, dia melihat penganiayaan sadis seperti itu rentan terjadi karena tidak ada efe jera bagi pelaku.
Sahroni khawatir jika aparat penegak hukum tidak tegas dalam menindak pelaku penganiayaan seperti itu, sudah pasti akan ada lagi persoalan serupa.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni minta Rahmat Agil Septiansyah yang menghabisi Fitri Wulandari dijerat pasal pembunuhan bukan penganiayaan.
- Polemik Hibisc Fantasy Puncak yang Dibongkar Dedi Mulyadi, Jaswita Buka Suara
- Pesta Malam Berubah Jadi Tragedi Berdarah, 2 Warga Dibunuh
- Dukung Penegakan Hukum Kasus Korupsi Minyak, Putri Zulkifli Hasan: Jangan Mudah Termakan Isu
- Siap Backup PPATK Telusuri Aliran Dana Korupsi Minyak, Sahroni: Ngeri-Ngeri Sedap
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP
- DPR Sebut Pengangkatan PPPK 2024 Tahap 1 Dilaksanakan Tahun Ini, Honorer Tenang ya