Sahroni Minta Bareskrim Bongkar Skema Besar di Balik Impor Emas 189 T di Kemenkeu

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta kasus impor emas senilai Rp 189 triliun di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di?usut tuntas.
Hal itu merespons rekomendasi Satuan Tugas Tindak Pidana Pencucian Uang (Satgas TPPU) yang menyerahkan pengusutan kasus itu kepada Bareskrim Polri.
Rekomendasi Satgas TPPU itu sebelumnya diungkap Menko Polhukam Mahfud MD pada Senin (11/9). Kasus itu bagian dari transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun di lingkungan Kemenkeu.
Sahroni mengatakan kasus impor emas batangan dengan nilai fantastis itu harus diusut tuntas mengingat ada berbagai dugaan tindak pidana lain di baliknya.
“Kasus impor emas ini nilainya sangat fantastis dan terjadi di lembaga negara yang tidak main-main. Jadi, saya khawatir ada grand design untuk mengakali kasus ini," kata Sahroni melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (12/9).
Oleh karena itu, legislator Fraksi Partai NasDem itu meminta Bareskrim Polri bekerja sama dengan instans?i lainnya dalam mengungkap kasus tersebut.
"Saya minta Bareskrim Polri, PPATK, Satgas TPPU, dan seluruh pihak terkait, agar serius membongkar skema besar di balik peristiwa ini," ucapnya.
Dia menilai dengan nilai emas yang fantastis dan melibatkan lembaga negara seperti Kemenkeu, maka menganggap kasus impor emas batang itu bukan kejahatan biasa.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni minta Bareskrim Polri bersama PPATK bongkar skema besar di balik impor emas batangan senilai Rp 189 T di Kemenkeu.
- Jangan Percaya Oknum yang Janjikan Jalan Pintas Jadi Polisi, Sahroni: 100% Penipuan
- Harga Emas Antam Hari Ini Jumat 28 Maret Melonjak, Berikut Daftarnya
- Daftar Harga Emas Antam Hari Ini 28 Maret 2025, Lengkap
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- Polisi Dinilai Bisa Segera Ungkap Pelaku Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Masalahnya...
- Polisi Punya Perangkat Komplet Ungkap Teror ke Tempo, Problemnya Tinggal Keinginan