Sahroni Minta Jaksa Agung Soroti Kasus Video Asusila untuk Ancaman di Pandeglang
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) bisa menyoroti kasus video asusila untuk ancaman di Kabupaten Pandeglang, Banten.
“Saya sudah baca rentetan kasus ini dan saya rasa ini sangat perlu dikawal bersama-sama," kata Sahroni melalui keterangan persnya, Selasa (27/6).
Legislator Fraksi Partai NasDem itu menduga ada beberapa oknum di Kejari Pandeglang yang tidak profesional menangani kasus video asusila untuk ancaman sehingga Burhanuddin perlu memantau perkara tersebut.
"Kejanggalan demi kejanggalan yang terjadi harus mendapat penyelesaian yang adil. Jangan sampai korban sudah menderita bertahun-tahun dan negara masih tidak bisa menjamin keadilan selama prosesnya. Jadi saya minta atensi khusus dari Jaksa Agung dan Komnas PA terkait kasus ini,” ujar Sahroni.
Dia mengatakan atensi langsung dari pimpinan institusi bisa membawa harapan bagi korban mendapat keadilan di dalam persidangan.
Sebab, Sahroni merasa tindakan jaksa di lapangan sudah sangat tidak sejalan dengan apa yang selalu diinstruksikan oleh Burhanuddin.
"Oknum jaksa dari Kejari Pandeglang diduga banyak melakukan hal-hal tidak profesional, padahal semua selama ini susah payah membina dan mengimbau agar para jaksa lakukan tugas dengan hati nurani," ujarnya.
Sahroni berharap Burhanuddin bisa menghukum keras oknum jaksa yang tidak profesional menangani kasus video asusila untuk ancaman.
Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni menilai banyak kejanggalan dalam penanganan kasus video asusila untuk ancaman. Dia pun meminta Jaksa Agung memberi atensi.
- Sahroni Usul KPK Buat Aturan Penahanan Gaji-Promosi Jabatan Bagi Pejabat Tak Lapor LHKPN
- RUU KUHAP Bolehkan Lapor Polisi Via Medsos, Sahroni: Mudah dan Antipungli!
- Revisi KUHAP, Ahmad Sahroni Sebut Masyarakat Bisa Lapor Polisi Via Medsos
- Sahroni Viralkan Dugaan Penganiayaan Terhadap ART Asal Banyumas
- Kewenangan Intelijen-Perampasan Aset di UU Kejaksaan Disorot Pakar dan Praktisi Hukum
- Sahroni Dukung Kejagung Usut Dugaan Korupsi Rp 8,3 T di PT Pupuk Indonesia