Sahroni Minta Polisi Mencermati Bahaya Penggunaan Kendaraan Bermotor oleh Siswa

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyoroti kasus tewasnya bocah 8 tahun akibat tertimpa tembok yang ditabrak sepeda motor yang dikendarai pelajar SMP di Padang.
Dalam kasus itu, pelaku yang berinisial RH menjadi tersangka dan dikenai Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan kematian.
Sahroni pun meminta kepolisian mencermati kenakalan remaja khususnya dalam penggunaan kendaraan bermotor. Sebab, ada risiko besar yang bisa ditimbulkan akibat kelalaian berkendara, bahkan menyebabkan kematian.
"Ini harus jadi perhatian, karena makin ke sini, semakin banyak anak di bawah umur yang berani membawa kendaraan bermotor," kata Sahroni melalui keterangan di Jakarta, Kamis (21/9).
Legislator Partai Nasdem itu mengatakan anak di bawah umur belum siap secara fisik dan mental dalam berkendara. Terlebih, banyak di antara remaja membawa kendaraan bermotor hanya untuk gaya-gayaan.
"Hasilnya apa? Ya seperti ini, sampai meregang nyawa orang lain, membahayakan sekali,” ucap Sahroni.
Dia pun menyoroti peran orang tua yang kerap memberikan izin kepada anak mengendarai sepeda motor.
“Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua. Karena itu motor kan pasti milik orang tua, nah kalau anak ini bawa itu kendaraan, pasti orang tuanya tau, dong?" tuturnya.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni minta polisi mencermati penggunaan kendaraan bermotor oleh siswa. Orang tua juga jangan abai.
- Polres Tanjung Priok Intensifkan Patroli Selama Libur Lebaran
- Arus Balik Lebaran Meningkat, Tol Semarang-Batang Terapkan Contraflow
- Ini Respons Dasco atas Kebijakan Trump soal Tarif Impor
- Arus Balik Lebaran, Jalur Nagreg Menuju Bandung Dipadati Kendaraan pada Kamis Malam
- 18 Mobil Terbakar di Banjarbaru, Kok Bisa?
- Berita Terbaru dari Polda NTT Perihal Kasus Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Lukman