Sahroni Minta PPATK Dalami Transaksi Janggal Rp 51,4 T dari 100 Caleg
Bila PPATK sudah melakukan pendalaman, kata Sahroni, dia meminta lembaga itu buka-bukaan saja, termasuk membuka siapa saja pihak-pihak yang diduga menerima aliran dana dari luar negeri.
Sahroni tidak ingin isu seperti ini hanya menjadi bola panas di tengah masyarakat, tetapi ujung-ujungnya tidak ada penyelesaian.
"Semisal sudah jelas, bahwa benar ada temuan unsur pidananya, PPATK harus pastikan bisa tuntaskan kasus ini. Serahkan data tersebut ke aparat penegak hukum, lalu kawal hingga ada penyelesaian," ujarnya.
Dia tidak ingin PPATK hanya menyampaikan informasi tidak utuh tetapi sudah menimbulkan kegaduhan di masyarakat, seperti transaksi janggal Rp 349 T di Kemenkeu yang pernah mencuat
"Jangan kita hobi buat publik gaduh, tetapi habis itu menghilang tidak ada kelanjutan. Ini harus di-spill. Jangan Seperti kasus transaksi Rp 349 T kemarin, sudah sampai mana coba? Publik enggak pernah tuh dikasih tau update-nya," tutur Sahroni.
Menurut Sahroni, Komisi III DPR akan menjadwalkan rapat bersama PPATK guna meminta kejelasan terkait semua isu yang bergulir ini. Agar, semuanya dapat terselesaikan dengan cepat.
“Karena kalau ada temuan masalah, harus diselesaikan hingga tuntas, bukan cuma bikin gaduh di bawah. Apalagi ini sedang tahun pemilu, bisa kacau kalau cuma lempar-lempar isu begini,” kata Sahroni.(fat/jpnn.com)
Wakil Ketua Komisi III DPR AHmad Sahroni minta PPATK mendalami transaksi janggal Rp 51,4 triliun dari 100 caleg masuk DCT Pemilu 2024.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Gebuk Judol, Upaya Bersama memberantas Judi Online di Era Digital 5.0
- Kasat Reskrim Tewas Ditembak AKP Dadang Iskandar, Ini Diduga Pembunuhan Berencana
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Kabagops Polres Solok Selatan Merokok Saat Diperiksa Propam, Sahroni: Wajib Dievaluasi
- Sahroni Desak Kejagung Sikat Semua yang Terlibat Kasus Ronald Tannur hingga Tingkat MA