Sahroni Minta Propam Polri Usut Kejanggalan Pemberhentian Siswa Disabilitas di SPN Polda Jabar

Sahroni Minta Propam Polri Usut Kejanggalan Pemberhentian Siswa Disabilitas di SPN Polda Jabar
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Foto : Ricardo/JPNN.com

"Makanya Propam Mabes Polri harus ikut turun tangan usut seluruh dugaan yang dilaporkan korban. Soal dugaan penculikan, intimidasi, dan lain sebagainya yang melanggar aturan," tutur Sahroni.

Sahroni melihat Valyano bersikap normal, tidak seperti yang disebutkan dalam laporan SPN Polda Jabar, bahkan dia menyayangkan laporan tersebut karena bersifat menyakitkan korban dan keluarganya.

"Saya dan kita semua lihat, Valyano ini bersikap normal dan waras, tidak seperti yang dilaporkan SPN Polda Jabar. Ketika ditanya bisa menjawab dengan baik. Ya, kita sebagai manusia, ya, mendengar korban disebut sakit jiwa atau segala macam, itu rasanya kurang mengenakan," ucapnya.

"Jadi, Pak Kepala SPN, habis ini bapak harus benahi internal bapak. Bapak, kan juga baru menjabat, ini memang waktunya untuk benahi," lanjut Sahroni.

Dia berharap berharap kejadian di SPN Polda Jabar ini menjadi catatan agar kasus serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari.

"Kita semua ingin instansi Polri selalu bisa profesional, humanis, seperti yang selalu Pak Kapolri instruksikan. Jangan lagi ada kejadian seperti ini," ucap Sahroni.(fat/jpnn)

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Propam Polri ikut mengusut kejanggalan pemberhentian siswa dissabilitas di SPN Polda Jabar.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News