Sahroni Minta Selebgram yang Membunuh dan Buang Bayi Bali Dihukum Berat
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyoroti aksi keji selebgram asal Semarang berinisial ZDL (28) yang ditangkap setelah diduga membunuh dan membuang bayinya di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali.
Sebelumnya, Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai AKBP Ida Ayu Wikarniti menyebut ZDL melakukan aksi itu agar kehamilannya tidak diketahui oleh pacar barunya.
Perempuan yang juga seorang model itu membunuh bayi tersebut sesaat setelah dilahirkan di sebuah hotel di Legian, Bali.
"Saya mengutuk keras kejadian ini. Karena bayi itu jelas tidak berdosa, bahkan dia tidak meminta untuk dilahirkan dari rahim seorang ibu yang keji seperti itu," ucap Sahroni melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (27/10).
Oleh karena itu, politikus NasDem tersebut meminta agar penegak hukum memberikan hukuman berat terhadap wanita yang telah merenggut hak hidup korban.
"Hak hidup itu melekat langsung pada diri seorang individu, bukan pada ibunya. Karenanya saya minta pelaku dihukum berat, jangan sampai karena seleb jadi ada keringanan," ucap Sahroni.
Dia mengatakan negara sebagai penjamin dan pelindung hak asasi setiap warga negaranya, diminta untuk bersikap tegas terhadap pelaku.
"Negara harus bersikap keras terhadap pelaku-pelaku seperti ini. Karenanya, saya minta polisi harus pastikan kalau pelaku mendapat ganjaran hukuman berat yang setimpal dengan perbuatannya,” tutur Sahroni
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni minta polisi memastikan selebgram yang membunuh dan buang bayi di Bali dihukum berat.
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Dua Tokoh Siap Luncurkan Creative Hub Bertema Laut di Bali
- GB Sanitaryware dan Christian Sugiono Garap Project Rahasia di Bali
- Kasat Reskrim Tewas Ditembak AKP Dadang Iskandar, Ini Diduga Pembunuhan Berencana
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Kabagops Polres Solok Selatan Merokok Saat Diperiksa Propam, Sahroni: Wajib Dievaluasi