Sahroni NasDem Ajak Parpol Kubu Paslon 2 Dukung Penggunaan Hak Angket

"Kenapa musti takut, ya, enggak usah worry semua partai politik yang ada di DPR. Ini kalau penyelidikan untuk melegitimasi yang lebih baik dan transparan, why not, terus masalahnya apa? Kalau itu baik, kenapa enggak," ungkapnya.
Dia mengatakan masyarakat bakal senang apabila partai di DPR bisa menggunakan hak angket menyelidiki berbagai kejanggalan pada pemilu 2024.
"Masyarakat lebih senang kalau ini penyelidikannya lebih terbuka di DPR, wah, itu jempol gua kalau semuanya ikut dalam itu," ungkap Sahroni.
Dia mengatakan NasDem akan mengajukan hak angket di DPR karena sesuai arahan ketum parpol bercorak biru itu Surya Paloh.
Sahroni secara pribadi siap menandatangi surat agar hak angket menyelidiki kejanggalan pada pemilu 2024 bisa berlanjut.
"Kalau ada, tanda tangan gua," ungkapnya. (ast/jpnn)
Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni menganggap penggunaan hak angket bisa memperkuat legitimasi kemenangan paslon Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Aristo Setiawan
- Jangan Percaya Oknum yang Janjikan Jalan Pintas Jadi Polisi, Sahroni: 100% Penipuan
- Sahroni Usul KPK Buat Aturan Penahanan Gaji-Promosi Jabatan Bagi Pejabat Tak Lapor LHKPN
- RUU KUHAP Bolehkan Lapor Polisi Via Medsos, Sahroni: Mudah dan Antipungli!
- Revisi KUHAP, Ahmad Sahroni Sebut Masyarakat Bisa Lapor Polisi Via Medsos
- Sahroni Viralkan Dugaan Penganiayaan Terhadap ART Asal Banyumas
- Sahroni Dukung Kejagung Usut Dugaan Korupsi Rp 8,3 T di PT Pupuk Indonesia